PRAYA– Tim Panitia Khusus (Panasus) Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pembentukan Desa Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lombok Tengah (Loteng) terus bekerja ekstra.
Buktinya, selesai sudah kunjungan Pansus ke 14 desa persiapan pemekaran. Yang mana kunjungan lapangan ini dilakukan guna memastikan dan mengecek baik secara fisik maupun kelengkapan administrasi masing-masing desa persiapan untuk dapat menjadi desa definitif.
Di hari terakhir Rabu (19/6), ada delapan desa persiapan yang didatangi Pansus. Mulai Desa persiapan Kidang Baru yakni pemekaran dari Desa Kidang, Desa persiapan Semudane pemekaran Desa Semoyang, Desa persiapan Embung Puntik pemekaran Desa Sengkerang, Desa persiapan Dahe, Desa persiapan Monggas Bersatu pemekaran Desa Monggas, Desa persiapan Peseng pemekaran Desa Wajageseng, Desa persiapan Benue dan Desa persiapan Tojong-ojong pemekaran Desa Selebung.
Sebelumnya pada Selasa (18/6), tim Pansus melakukan kunjungan lapangan ke enam desa persiapan yakni Desa persiapan Batu Asak pemekaran Desa Batujai, Desa persiapan Mantokok Selanglet pemekaran Desa Penujak, Desa persiapan Jangkih Jawa pemekaran Desa Mangkung, Desa persiapan Masjuring pemekaran Desa Bonder, Desa persiapan Nandus dan Desa persiapan Awang pemekaran dari Desa Mertak.
Pantauan di lapangan, Rabu, kedatangan tim Pansus Ranperda Pembentukan Desa yang dipimpin Ahmad Rifa’i ke setiap desa persiapan tersebut selalu disambut hangat oleh pihak desa persiapan.
Tim Pansus yang ikut turun di hari terakhir adalah H Ahkam, H Ihsan, Tohri, Jumrah, H Lalu Sarbini, M Taufiq Syamsuri, H. Muh. Bintang, Alimuddin, dan Ihsan Ramdani.
Ketika berkunjung di masing-masing desa persiapan, tiap anggota Pansus memiliki tugas tersendiri dalam memeriksa kebenaran fisik maupun kelengkapan administrasi.
Diantara mereka ada yang mengecek luas wilayah, data jumlah penduduk berdasarkan catatan Dukcapil terakhir, peta desa beserta Perbup-nya, profile desa, proposal awal pengajuan desa pemekaran, sarana prasarana kantor desa, asal usul tanah kantor desa, hingga luas tanah berserta kantor desa.
Ketua Pansus 14 Ranperda Pembentukan Desa DPRD Loteng, Ahmad Rifa’i mengatakan, Rabu malam ini (19/6) Pansus menggelar rapat klinis bersama Dinas PMD dan Bagian Hukum. Untuk mengambil keputusan terkait 14 Ranperda Pembentukan Desa.
Kalau ada desa persiapan yang misalnya ditemukan belum melengkapi persyaratan untuk menjadi desa definitif, dapat dilengkapi saat uji klinis tersebut.
Dia sangat yakin jika dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Loteng dan Bagian Hukum pasti akan meloloskan atau menyetujui 14 Ranperda Pembentukan Desa tersebut menjadi Peraturan Daerah (Perda). Tapi, katanya, tergantung dari Pansus yang terdiri atas 9 fraksi. Karena setiap Fraksi ada pendapat akhir fraksi.
“Besok (Kamis) tanggal 20 Juni kita akan paripurna,” kata Rifa’i.
Jikalau nanti 14 Ranperda Pembentukan Desa ini ditetapkan menjadi Perda, Rifa’i meminta kepada semua Pjs kades persiapan dan tim pemekaran desa untuk pro aktif melakukan komunikasi atau konsultasi dengan Dinas PMD dan Bagian Hukum agar mendapat kode desa dari pemerintah pusat.
Wakil Ketua Pansus, H Ahkam menerangkan, pihaknya turun ke masing-masing desa persiapan untuk mengecek langsung kebenaran dari apa yang sudah disampaikan oleh panitia pemekaran desa. Baik yang disampaikan melalui proposal, naskah akademik, maupun melalui diskusi yang ada.
Dia menekankan, pihak desa persiapan agar memberikan keterangan atau penjelasan apa adanya. Hal ini sangat penting agar ketika Ranperda pembentukan 14 desa persiapan ini ditetapkan menjadi Perda, tidak ada masalah dikemuidan hari.
“Ini penting agar kita tidak salah,” tandasnya.(zak)