PRAYA—Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pembentukan Desa Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lombok Tengah (Loteng) langsung bergerak dengan melakukan kunjungan lapangandesa persiapan. Turunnya Pansus ke desa persiapan ini untuk mematangkan Ranperda pembentukan 14 desa persiapan pemekaran yang sedang digogok oleh DPRD Loteng.
Mulai Selasa kemarin (18/6), Pansus yang dipimpin Ahmad Rifa’i ini melakukan kunjungan lapangan ke enam desa dari 14 desa persiapan pemekaran yang bakal menjadi desa definitif. Kemudian kunjungan lapangan dilanjutkan hari ini, Rabu (19/6) ke delapan desa persiapan.
Kunjungan lapangan ini dilakukan guna mengecek atau memastikan kebenaran data dan dokumen administrasi masing-masing desa persiapan.
Adapaun, kemarin enam desa persiapan secara berurutan yang dikunjungi oleh Pansus. Mulai di Kecamatan Praya Barat dari Desa persiapan Batu Asak pemekaran dari Desa Batujai, kemudian Desa persiapan Mantokok Selanglet pemekaran Desa Penujak, lalu Desa persiapan Jangkih Jawa pemekaran Desa Mangkung, terus Desa persiapan Masjuring pemekaran Desa Bonder. Selanjutnya di Kecamatan Pujut dari Desa persiapan Nandus dan terakhir Desa persiapan Awang pemekaran dari Desa Mertak.
Anggota Pansus Ranperda Pembentukan Desa yang ikut turun ke enam desa persiapan tersebut diantaranya H Ahkam, H Ihsan, Ratmina, Tohri, Jumrah, H Lalu Sarbini, M Taufiq Syamsuri, H. Muh. Bintang, Alimuddin, dan Ihsan Ramdani.
Pantauan di lapangan, satu per satu anggota Pansus itu mengecek kebenaran data atau dokumen masing-masing desa persiapan tersebut. Seperti luas wilayah, jumlah penduduk berdasarkan data Dukcapil terakhir, jumlah dusun, Perbup terkait peta desa, profile desa, status tanah beserta kantor desa, pusat pemerintahan, kelengkapan kelembagaan desa, proposal awal pengajuan pemekaran desa, dan lain sebagainya.
Ketua Pansus Ranperda pembentukan 14 desa, Ahmad Rifa’i menerangkan, kunjungan lapangan ini sebagai bagian dari proses untuk mengecek fisik atau memastikan kebenaran data, dokumen administrasi atau syarat desa persiapan masing-masing menjadi desa definitif sudah terpenuhi. Diantaranya data luas wilayah, jumlah penduduk, peta desa/batas desa, tanah beserta kantor desa, profile desa, dan lain sebagainya.
“Meskipun hari libur (kemarin) tapi kami tetap bekerja untuk pemekaran desa. Kita diberikan waktu tiga hari efektif dan harus kami selesaikan,” ungkapnya.
Diutarakan bahwa malam Kamis (19/6) Pansus DPRD Loteng bersama eksekutif akan melakukan klinis terhadap Ranperda pembentukan 14 desa persiapan pemekaran. Untuk itu, Pjs kepala desa persiapan diminta untuk pro aktif melakukan komunikasi dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Loteng dan Bagian Hukum terkait data atau dokumen administrasi yang perlu dilengkapi.
“Hari Kamis (20/6) akan kita rapat paripurnakan,” ungkap Rifa’i yang juga politisi PKS ini.
Sementara Wakil Ketua Pansus, H Ahkam meminta kepada pihak desa persiapan untuk memberikan penjelasan atau keterangan sesuai fakta yang ada kepada Pansus. Hal ini sangat penting agar ketika Ranperda pembentukan 14 desa persiapan ini ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda), tidak ada masalah dikemuidan hari.
“Ini penting biar kita tidak salah. Ketika kami sudah tetapkan menjadi Perda maka sudah clean and clear,” kata politisi PKB ini.
Adapun, hari ini delapan desa persiapan yang akan dikunjungi Pansus. Yakni di Kecamatan Batukliang, ada Desa Benue dan Desa Tojong-Ojong. Di Kecamatan Kopang, ada Desa Monggas Bersatu dan Desa Peseng. Di Kecamatan Praya Timur, ada Desa Dahe, Desa Embung Puntik, Desa Kidang Baru dan Desa Semudane.(zak)