MATARAM – Gelombang massa pendemo mulai terlihat di NTB. Ini buntut pasca disahkannya UU Cipta Kerja, Senin malam melalui sidang paripurna.
Rabu kemarin, gelombang massa pendemo muncul pertama dari ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Pengurus Wilayah Kesatuan Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) NTB. Mahasiswa pun setibanya di gedung kantor DPRD NTB langsung membentangkan tulisan “Dewan Penghianat” di gerbang depan gedung wakil rakyat.
Dalam orasinya, massa aksi menduga ada persekongkolan, dan ketidak keterbukaan serta menghianati kehendak raykat untuk menolak RUU Cipta Kerja Omnibus Law. Selama orasi, massa sempat bersitegang dengan aparat kepolisian di lokasi. Massa kecewa karena tidak satupun anggota dewan yang menerima mereka. Dengan dalih pihak secretariat dewan sedang melakukan kegiatan reses.
“Kami memintas kepada pemerintah untuk meminta maaf dan segera mengeluarkan Perpu untuk pencabutan UU Cipta Kerja Omnibus Law,” tegas Ketua KAMMI cabang Mataram, Arif.
Sementara, Ketua Pengurus Wilayah KAMMI NTB, Deki Setiawan menuntut agar presiden Jokowi mengeluarkan perpu membatalkan RUU Omnibus Law. “Pak presiden Joko Widodo untuk mengeluarkan perpu. Kami juga menuntut transparansi dari pemerintah pusat terhadap kejanggalan dan persekongkolan dalam pembahasan RUU Cipta kerja Omnibus Law,” sebutnya.
Lama berorasi, akhirnya massa diterima Kasubag Bagian Humas DPRD NTB, Lalu Juan Hilary. Di hadapan pendemo dia mengatakan, seluruh anggota DPRD tidak ada di tempat.
“Saya sampaikan bahwa hari ini semua anggota DPRD tidaknada di kantor, karena sedang dalam masa reses,” katanya.
Mendengar penyampaian Kasubag Humas, massa pun kecewa karena aspirasi tidak mendapatkan respons wakil rakyat. Namun massa mengancam akan melakukan aksi demo lagi.(rif)