LOBAR – DPRD Lombok Barat (Lobar) resmi membacakan surat keputusan Penetapan Pasangan Bupati dan Wakil Bupati Lobar terpilih H Lalu Ahmad Zaini dan Hj Nurul Adha (Lazadha) yang diterima dari KPU Lobar pekan kemarin. Pembacaan dilakukan melalui Paripurna DPRD Lobar yang berlangsung, Rabu (15/1).
Selain dihadiri jajaran pemkab Lombok Barat dan forkopimda, paripurna itu juga dihadiri pasangan LazAdha. Nampak pula jajaran KPU dan Bawaslu Lobar dan para ketua Partai Pengusung LazAdha.
Ketua DPRD Lobar Lalu Ivan Indaryadi memimpin secara langsung sidang paripurna pengumuman pemenang Pilkada Lobar tersebut. Pengumuman pemenang Pilkada Lobar tersebut menurut ketua DPRD mengacu pada Surat KPU Lobar ke DPRD Lobar tertanggal 10 Januari 2025 dengan Nomor : 03/ PL.02.6-SD/ 5201/ 2/ 2025, perihal Penyampaian Usulan Pengesahan dan Pengangkatan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Kabupaten Lombok Barat Tahun 2024.
“Hal itu sesuai dengan ketentuan Pasal 160 dan Pasal 160A ayat (2) Undang-undang Nomor 10 Tahun 2016 menyatakan bahwa Pengesahan Pengangkatan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati serta Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota terpilih dilakukan berdasarkan Penetapan Pasangan Calon Terpilih oleh KPU Kabupaten/Kota yang disampaikan oleh DPRD Kabupaten/Kota kepada Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur,” terangnya.
Pelaksanaan sidang paripurna pengumuman pemenang Pilkada Lobar itu pun berjalan singkat kurang dari 10 menit.
Sementara itu, Bupati Lobar terpilih, H Lalu Ahmad Zaini yang dikonfirmasi usai sidang paripurna mengucapkan rasa terimakasih kepada jajaran DPRD Lobar . Telah mengumumkan penetapan KPU Lobar atas pasangan LAZ-Adha sebagai pemenang Pilkada Lobar.
“Harapam kami, eksekutif dan legislatif itu harus bersinergi, dan terus dipelihara untuk membangun Lobar,” ujarnya.
Menurut LAZ, ekspektasi masyarakat Lobar untuk perubahan di Gumi Patut Patuh Patju itu cukup tinggi.
”Untuk mewujudkan itu, harapan kami hubungan ini tetap terjalin dengan baik, demi Lobar,” pungkasnya.
Diakuinya, pihaknya masih menunggu waktu pelantikan untuk bisa langsung bekerja. “Kami masih menunggu karena ingin segera bekerja untuk seluruh masyarakat Lobar,” kata LAZ.
Terkait waktu pelantikan, pihaknya akan patuh terhadap keputusan pemerintah pusat.
“Apapun keputusannya kami menunggu. Tapi berdasarkan peraturan awal (jadwal pelantikan, Red) adalah 10 Februari,” ungkapnya.
Dia ingin pelantikan serentak bersamaan dengan kepala daerah (kada) terpilih yang tidak berangkat di MK. Diketahui, berdasarkan peraturan presiden (Perpres) Nomor 80 Tahun 2024, pelantikan gubernur dan wakil gubernur digelar pada 7 Februari 2025. Adapun pelantikan bupati-wakil bupati serta wali kota-wakil wali kota digelar pada 10 Februari 2025. (win)