PRAYA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lombok Tengah (Loteng) menetapkan Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pemilu 2024 yakni 778.637 pemilih. Penetapan itu dilakukan setelah KPU Kabupaten Loteng menggelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pemilu 2024 di aula Kantor KPU setempat, belum lama ini.
Ketua KPU Loteng, Lalu Darmawan mengungkapkan, berdasarkan hasil Pemutakhiran Daftar Pemilih, dan Pemutakhiran Daftar Pemilih Sementara yang dibahas dalam pleno DPS pada 5 April 2023 di salah satu hotel di Kuta Mandalika. Dengan menggelar rapat terbuka melibatkan Bawaslu, stakeholder terkait, PPK dan pengurus Parpol se Loteng. Adapun partai politik peserta Pemilu
Yaitu PKB, Gerindra, PDIP, Golkar, Nasdem, Partai Buruh, Partai Gelora, PKS, PKN, Partai Hanura, Partai Garuda, PAN, PBB. Kemudian Partai Demokrat, PSI, Perindo, PPP, Partai Ummat.
“Mitigasi KPU supaya kisruh tidak terus menerus terjadi, kami menyampaikan kerjasama dan koordinasi semua pihak dan tanggung jawab bersama menjadi hal utama. Kami juga menerima laporan pelanggaran baik masyarakat maupun penyelenggara, dan rasa memiliki bersama sebagai cara meminimalisir konflik,” katanya.
Koordinator Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Loteng, Adnan Muksin menambahkan, bahwa KPU Loteng sudah menggelar Coklit sejak 12 Februari sampai 14 Maret 2023. Pelaksanaan coklit ini dilakukan oleh 3.315 pantarlih di tiap TPS di Loteng. Dan, ada satu lokasi khusus yakni di Rutan Praya.
“Jumlah DPS yakni untuk pemilih laki-laki 378.654 kemudian pemilih perempuan 399.983. Sehingga total-nya 778.637,” sebutnya.
Selanjutnya, KPU Loteng akan melakukan pengumuman di 154 desa dan kelurahan. Bagi warga masyarakat yang namanya belum masuk sebagai pemilih dalam DPS dapat melakukan pengecekan melalui web cekdptonline.kpu.go.id. Dengan memasukkan nomor NIK pada kolom yang disediakan di web tersebut.
Jika belum terdaftar, maka dapat menyampaikan kepada PPS atau PPK maupun petugas pantarlih terdekat.(tim)