PRAYA – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lombok Tengah (Loteng), Lege Warman geram terhadap Pemda Loteng yang dinilai tidak becus dalam menangani atau mengelola sumber pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor parkir. Termasuk pendapatan dari parkir RSUD Praya.
Hal tersebut tercermin dari ketidaktegasan Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappenda) Loteng dalam mengatasi minimnya setoran PAD yang bersumber dari parkir Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Praya yang hanya Rp 1 juta per bulan masuk ke kas daerah dari pihak ketiga. Padahal, potensi pendapatan dari parkir di sana sangat besar. Sehingga hal itu memunculkan tanda tanya besar.
“Bappenda harus segera melakukan uji petik parkir RSUD Praya, karena setoran hanya 1 juta ini di luar kewajaran,” tegas Lege Warman.
“Kalau jujur ada berapa kendaraan ke RSUD setiap harinya? Saya tidak percaya setoran-nya segitu (Rp 1 juta per bulan, red). Maka tidak ada alasan Bappenda tidak melakukan uji petik,” tambahnya.
Lege sapaan akrabnya ingin mengetahui dan meminta Bappenda untuk membuka siapa pihak ketiga yang memegang parkir di RSUD Praya. Kalau tidak, ia menganggap Bappenda takut melakukan uji petik.
“Tidak boleh pemerintah takut soal itu. Kalaupun Bappenda tidak berani, dewan siap ambil alih melakukan uji petik,” tantang Ketua DPC Partai Bulan Bintang (PBB) Loteng itu.
Lege sangat menyayangkan hal tersebut padahal di setiap pertemuan dengan TAPD Loteng selalu menyampaikan supaya pengelolaan PAD ini bisa lebih baik. Bahkan, dalam kegiatan Safari Ramadhan yang dilaksanakan Pemda di Kecamatan Praya Timur beberapa waktu lalu, dalam sambutan-nya ia menyampaikan secara langsung dan terbuka kepada bupati. Terutama khusus mengenai pengelolaan PAD ini untuk menempatkan orang-orang yang kompeten.
“Kalau bisa bahkan lelang jabatan dan memberikan target, kalau tidak mencapai target, maka bisa diganti, maka di situlah diperlukan Pemda ini tegas,” tutupnya.(tim)