RIRIN/RADAR MANDALIKA MEDIA BRIEFING: Imam Nahel, Ketua Gugus Kerja Perempuan dan Kebhinekaan (kiri), bersama Veryanto Sitohang (tengah) dan Dewi Kanti dari Komnas Perempuan (kanan) saat media briefing di Mataram, Rabu (8/6) sore.

MATARAM—Komisi Nasional Anti Kekerasan Terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) ikut merespons terjadinya konflik sosial yang terjadi di Desa Mareje, Kecamatan Lembar, Lombok Barat (Lobar) beberapa waktu lalu. Dipimpin Imam Nahel, Ketua Gugus Kerja Perempuan dan Kebhinekaan, tim dari Komnas Perempuan telah bertemu dengan Bupati Lobar, Kapolres Lobar serta sejumlah pihak terkait lainnya.

“Kedatangan Komnas Perempuan karena memang korban dari konflik social itu ada perempuan dan anak,” kata Imam Nahel yang juga anggota Komisi Paripurna Komnas Perempuan saat media briefing di Hotel Lombok Raya, Rabu sore (8/6).

Dari hasil pertemuan itu, Komnas Perempuan memberikan sejumlah masukan kepada Pemkab Lobar. Karena pihaknya masih melihat jika hak perempuan dan anak sebagai korban luput dari perhatian.

“Saat kami bertemu Bupati, kami juga ingin memastikan agar kejadian serupa tidak terulang lagi,” imbuhnya.

Terkait masukan yang diberikan kepada pemda, Imam menitik beratkan pada tiga hal. Pertama, pentingnya dilakukan trauma healing bagi anak dan perempuan yang menjadi korban dalam konflik tersebut. “Harapan dari korban, terutama korban. Perlu ada pemulihan yang berkelanjutan dan komprehensif. Karena mereka merasa trauma healing hanya diberikan di Polres ketika mereka berlindung di sana. Setelah itu terhenti,” jelasnya.

Padahal, lanjut dia, rasa ketakutan dalam kehidupan sehari-hari yang dirasakan korban masih terus terjadi. “Khususnya anak-anak karena mereka merasakan trauma yang mendalam, dan ini harus disembuhkan,” jelasnya.

Trauma healing itu menurutnya bisa melalui beberapa cara. Ia mencontohkan trauma healing lewat gelar budaya secara bersama-sama di desa itu. “Kehadiran tokoh agama juga penting untuk menenangkan dan menyakinkan mereka aman. Itu juga bagian dari trauma healing,” jelasnya.

Selain itu, Komnas Perempuan juga mengharapkan adanya restorasi. Karena yang hilang akibat konflik social itu bukan hanya rumah, melainkan seisi rumah secara keseluruhan. “Mereka berharap restorasi bukan hanya rumah tapi isinya juga kembali,” sambungnya.

Tidak kalah penting terkait identitas individu korban yang hilang akibat kejadian itu. Seperti dokumen kependudukan maupun ijazah sekolah. “Ini harus segera dibuatkan kembali oleh pemda melalui dinas terkait. Apalagi untuk ijazah, karena ini akan memasuki tahun ajaran baru,” pungkasnya.(rin)

 

50% LikesVS
50% Dislikes
Post Views : 568

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *