KHOTIM/RADARMANDALIKA.ID HL Idham Khalid

PRAYA – Guru yang sudah mendapatkan SK Bupati Lombok Tengah kini terancam akibat aturan penghapusan honorer.
Kepala Dinas Pendidikan Lombok Tengah, HL Idham Khalid mengatakan, jumlah Guru Tidak Tetap (GTT) yang masuk dalam Pegawai Kontrak Kegiatan (PKK) di Kabupaten Lombok Tengah sejumlah 1.886. Pada tahap I seleksi PPPK yang lolos yakni sejumlah 758 yang sudah memiliki SK bupati. Kemudian pada tahap II sejumlah 687 dan belum memiliki SK. Dimana dari jumlah tersebut yang masih belum sisanya sekitar 441 orang.
Adapun kemudian dari GTT yang mendapatkan SK Bupati dengan insentif dengan rinciannya yakni pada guru TK sejumlah 18 orang dan yang lulus PPPK yakni sejumlah 1 orang, kemudian pada guru SD sejumlah 592 yang lulus PPPK yakni 479 orang, selanjutnya pada guru SMP sejumlah 1896 yang lulus PPPK sejumlah 43 orang. Sementara pada guru PAUD sekitar 1000 orang dengan SK Bupati.
“Dari jumlah keseluruhan guru SK Bupati yakni sekitar 3506 guru dan yang lulus PPPK yakni 523 orang, sehingga sisanya sekitar 2800 orang yang belum lulus PPPK, ” Ungkapnya.
“Kami hanya dapatkan solusi mengusulkan hanya melalui PPPK dan diupayakan masuk dan lulus PPPK,” tutupnya. (tim)

50% LikesVS
50% Dislikes
Post Views : 412
One thought on “Guru Status SK Bupati Terancam Dihilangkan”
  1. Saya adalah guru agama Islam,sudah dua kali saya ikut tes P3 k dan Alhamdulillah dapat PG tapi belum dapat formasi karena sekolah saya tidak ada formasi.harapan saya semoga di sekolah saya di buka formasi Pai utk tahap 3 sehingga saya bisa lulus dan mengisi formasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *