Mataram – Meningkatkan kesadaran dan perlindungan Kekayaan Intelektual (KI) di kalangan akademisi dan masyarakat menjadi alasan utama digelarnya penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) bersama perguruan tinggi se-Sumatera Barat yang diselenggarakan di Aula Pertemuan LLDIKTI Wilayah X (Sumatera Barat dan Jambi), dengan mengusung tema Implementasi dan Implikasi bagi Profesi Hukum, Pemerintah Daerah, dan POSBANKUM.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum NTB, I Gusti Putu Milawati bersama Penyuluh Hukum Ahli Madya mengikuti kegiatan ini secara daring pada Senin (27/04).
Kepala LLDIKTI Wilayah X dalam sambutannya menyampaikan dukungan terhadap pelaksanaan PKS ini dan berharap terbentuknya Sentra KI di perguruan tinggi di Provinsi Sumatera Barat. LLDIKTI juga siap berperan aktif dalam penyebarluasan informasi terkait KI.
Sementara itu, Plt. Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Barat menekankan pentingnya perlindungan KI sebagai upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pemanfaatan hasil karya intelektual.
Kegiatan dilanjutkan dengan penandatanganan PKS bersama perguruan tinggi se-Sumatera Barat sebagai bentuk komitmen bersama dalam penguatan perlindungan KI.
Milawati dalam keterangannya menyampaikan bahwa sinergi antara pemerintah dan perguruan tinggi merupakan langkah strategis dalam memperluas pemahaman masyarakat terhadap pentingnya perlindungan Kekayaan Intelektual.
“Kerja sama ini menjadi momentum penting untuk mendorong lahirnya lebih banyak inovasi yang terlindungi secara hukum, sekaligus meningkatkan daya saing daerah melalui pemanfaatan Kekayaan Intelektual,” ujarnya.
Usai penandatanganan, kegiatan dilanjutkan dengan talk show menghadirkan Kepala LLDIKTI Wilayah X dengan materi peran LLDIKTI dalam memperkenalkan KI, serta Andre, dosen Universitas Andalas yang telah memiliki sejumlah paten, dengan materi pengelolaan KI di perguruan tinggi.
Melalui kegiatan ini, diharapkan kolaborasi antara pemerintah dan perguruan tinggi semakin kuat dalam mendorong perlindungan dan pemanfaatan Kekayaan Intelektual secara optimal.(red)