Jakarta — Kantor Wilayah Kementerian Hukum Nusa Tenggara Barat (Kanwil Kemenkum NTB) terus berkomitmen meningkatkan kualitas sumber daya manusia di bidang penyelesaian sengketa, khususnya terkait Kekayaan Intelektual (KI). Hal ini diwujudkan melalui keikutsertaan perwakilan Kanwil Kemenkum NTB dalam kegiatan Pelatihan Sertifikasi Mediator di Bidang Kekayaan Intelektual yang diselenggarakan pada 26 April 2026 di Hotel Mercure Harmoni, Jakarta.

Menghadirkan materi mengenai perspektif Mediator P4M (Pancasila, kegiatan pelatihan ini menekankan pentingnya memahami “kacamata nilai” sebagai dasar cara pandang seseorang dalam berinteraksi. Narasumber menjelaskan bahwa setiap individu memiliki latar belakang pengalaman yang membentuk pola pikir, sikap, serta perilaku, sehingga seorang mediator dituntut mampu memahami hal tersebut untuk menghindari sikap menghakimi dalam proses mediasi.

Dalam sesi materi, peserta juga dibekali pemahaman bahwa peran mediator tidak hanya berfokus pada menentukan benar atau salah, melainkan lebih pada upaya memulihkan hubungan harmonis antar para pihak. Pendekatan ini dinilai penting untuk menciptakan komunikasi yang efektif serta menghasilkan kesepakatan yang adil, manusiawi, dan berkelanjutan.

Selain itu, narasumber menegaskan bahwa seorang mediator perlu memiliki karakter unggul seperti berpikir ke depan (forward looking), optimis, berpikir positif, kreatif (thinking out of the box), empati, serta mampu membangun suasana yang harmonis. Karakter tersebut menjadi fondasi dalam menciptakan proses mediasi yang berorientasi pada solusi dan perdamaian.

Kegiatan pelatihan ditutup dengan diskusi interaktif dan refleksi bersama terkait implementasi nilai-nilai P4M dalam pelaksanaan tugas sehari-hari. Para peserta diajak untuk menginternalisasi nilai empati, komunikasi yang sehat, serta penyelesaian konflik secara bijak guna memperkuat budaya kerja yang harmonis di lingkungan Kementerian Hukum.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum NTB, I Gusti Putu Milawati, dalam pernyataannya menyampaikan bahwa penguatan kapasitas mediator menjadi langkah strategis dalam mendukung penyelesaian sengketa Kekayaan Intelektual yang efektif dan berkeadilan.

“Pelatihan ini sangat penting untuk membentuk mediator yang tidak hanya memahami aspek hukum, tetapi juga memiliki sensitivitas sosial dan kemampuan komunikasi yang baik. Pendekatan berbasis nilai Pancasila akan memperkuat peran mediator dalam menciptakan penyelesaian konflik yang damai dan berkeadilan,” ujarnya.

Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa peningkatan kompetensi mediator juga menjadi bagian dari upaya Kanwil Kemenkum NTB dalam mendukung perlindungan Kekayaan Intelektual, khususnya di sektor industri kreatif yang terus berkembang. Dengan adanya mediator yang kompeten, diharapkan setiap potensi sengketa dapat diselesaikan secara efektif tanpa harus melalui proses litigasi yang panjang.

Melalui kegiatan ini, Kanwil Kemenkum NTB berharap dapat terus mendorong terciptanya ekosistem penyelesaian sengketa yang kondusif, sekaligus memperkuat sinergi antara pemerintah, pelaku usaha, dan masyarakat dalam menjaga serta melindungi Kekayaan Intelektual secara berkelanjutan.(red)

By Radar Mandalika

Mata Dunia | Radar Mandalika Group

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *