Lalu Agha Farabi. (WINDY DHARMA/RADAR MANDALIKA) 

LOBAR—Kabar gembira disampaikan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Lombok Barat (Lobar). Setelah memberikan kebijakan penghapusan denda pajak selama periode April-Juni 2026, kini Bapenda memastikan tarif Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) tidak akan naik. Bentuk keberpihakan Pemerintah Daerah (Pemda) Lobar kepada masyarakat di tengah upaya optimalisasi pendapatan daerah.

Kepala Bapenda Lobar, Lalu Agha Farabi, menegaskan masyarakat tidak perlu khawatir isu mengenai adanya kenaikan PBB tahun ini. Meskipun terdapat penyesuaian pada Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) di beberapa titik, namun Pemda tetap memastikan nominal pajak yang dibayarkan masyarakat tetap stabil dan tidak mengalami lonjakan.

“PBB tidak ada kenaikan, walaupun ada penyesuaian NJOP. Karena apa? Karena kita berikan stimulus sebesar kenaikan sesuai NJOP tersebut. Jadi dengan istilah lain, PBB itu tidak ada kenaikan sama sekali,” ungkap Agha saat dikonfirmasi di ruang kerjanya, Rabu (29/4).

Bapenda mulai melakukan pencetakan Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) PBB agar segera diterima wajib pajak (WP) dalam waktu dekat. Agha menekankan masyarakat dapat membuktikan tidak ada kenaikan tarif pajak saat menerima SPPT nanti.

“PBB yang dibayarkan tahun 2026 akan tetap sama dengan jumlah pada tahun 2025,” tegasnya.

Agha menjelaskan penyesuaian NJOP merupakan langkah normatif menyelaraskan nilai properti dengan kondisi pasar saat ini. Penyesuaian nilai properti ini didasarkan pada tiga parameter utama: Zona Nilai Tanah dari BPN, survei lapangan dari tingkat desa, serta histori nilai transaksi yang terjadi pada tahun-tahun sebelumnya.

Kebijakan ini juga memiliki keterkaitan erat dengan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB). Menurut mantan Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Perindag) Lobar itu, dengan NJOP yang lebih akurat, potensi investasi masuk akan besar. Terutama untuk kawasan perumahan seperti di antaranya Labuapi dan kawasan wisata Sekotong. Namun, Agha kembali menegaskan untuk masyarakat umum, pemberian stimulus tetap menjadi prioritas utama.

“Langkah ini juga untuk menarik investasi terkait BPHTB bagi orang yang melakukan pembelian properti. Namun untuk PBB, ini adalah bentuk keberpihakan pemerintah kepada masyarakat bahwa kita berikan stimulus sebesar kenaikannya,” imbuhnya.

Sejauh ini diakuinya perolehan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari berbagai sektor pajak menunjukkan tren positif. Hingga triwulan pertama 2026, realisasi PAD mencapai angka sekitar 25,5 persen atau sekitar Rp62 miliar. Capaian ini masih ditopang sektor Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) yang mencakup pajak hotel, restoran, hiburan, hingga tenaga listrik.

“Trennya meningkat dibanding tahun sebelumnya karena memang target kita lebih besar tahun ini,” bebernya.

Proyeksi realisasi PAD itu akan terus meningkat di triwulan kedua saat masa tingginya kunjungan wisatawan atau high season di periode bulan Juni sampai Agustus. Terlebih kini proses pencetakan SPPT untuk PBB sedang berlangsung, sehingga realisasi PAD akan kembali meningkat. Bapenda optimistis bisa mencapai target Rp262 miliar tahun 2026 ini.

“Target kita lebih besar tahun ini sekitar Rp262 miliar, naik sekitar Rp50 miliar dari tahun lalu,” pungkasnya. (win)

By Radar Mandalika

Mata Dunia | Radar Mandalika Group

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *