H. Ahmad Saikhu. (WINDY DHARMA/RADAR MANDALIKA) 

LOBAR—Sejumlah pejabat Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkab Lombok Barat (Lobar) yang sempat diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (20/7), sudah kembali beraktivitas seperti biasa, Selasa (21/7) pagi.

Sebelumnya, sebanyak 6 pejabat dan ASN Lobar diperiksa di Mako Brimob NTB oleh KPK atas Operasi Tangkap Tangan (OTT) Bupati Lobar H. Lalu Ahmad Zaini (LAZ). Keenam orang itu adalah Kepala Dinas PUPR-KP Lalu Ratnawi, Sekretaris PU Ahmad Fatoni, Kabid Cipta Karya Dinas PU Edy, Staf Dinas PU, Kepala Bapenda Lobar Lalu Agha Farabi, dan Kepala Bagian PBJ Yung Safitri.

Dari enam orang itu, hanya Kepala Dinas PU yang dibawa ke Gedung KPK Merah Putih di Jakarta. Sisanya sudah kembali pulang dan menjalankan aktivitas seperti biasanya.

“Sempat dimintai keterangan, tapi sekarang sudah masuk seperti biasa. Hanya satu yang dimintai keterangan di Gedung KPK,” terang Penjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Lobar H. Ahmad Saikhu.

Ia mengatakan pihaknya telah menggelar rapat bersama Wakil Bupati Lombok Barat Nurul Adha, Selasa pagi (21/7), membahas langkah-langkah koordinasi untuk memastikan penyelenggaraan pemerintahan tetap berjalan. Selain itu, Wabup meminta seluruh ASN maupun masyarakat tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah atas masalah itu.

“Kita taat hukum dan menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Dan menyerahkan semua prosesnya,” jelasnya.

Meski ruang kerja Bupati, ruang kerja Kepala Dinas PU, dan PBJ masih disegel KPK, Saikhu memastikan kondisi itu tidak mengganggu aktivitas pemerintah lainnya. Menurutnya, proses pelayanan masyarakat tetap berjalan. Bahkan, beberapa program pengadaan barang dan jasa yang sudah berkontrak tetap berjalan.

Bahkan diakui Sekda, 14 kepala OPD masih menjalani visitasi Diklatpim 2 di Bali yang digelar BKDPSDM Provinsi NTB. Ia memastikan, tidak ada kekosongan dalam penyelenggaraan pemerintahan karena tugas administratif kepala daerah untuk sementara dijalankan oleh Wakil Bupati sesuai ketentuan yang berlaku. Sementara untuk kepala OPD, digantikan pelaksana harian oleh sekretarisnya.

“Terkait dengan masalah administrasi, tentunya Kepala Daerah kan ada Wakil Bupati,” jelasnya.

Selain memastikan pelayanan publik tetap berjalan, Pemkab Lombok Barat juga mulai menyiapkan langkah administratif menyusul penangkapan LAZ.

Saikhu menjelaskan penunjukan Pelaksana Tugas (Plt) Bupati akan diproses setelah KPK mengeluarkan keterangan resmi mengenai status hukum LAZ. Selanjutnya, usulan akan diajukan oleh Gubernur Nusa Tenggara Barat kepada Kementerian Dalam Negeri sesuai mekanisme yang berlaku.

“Penetapan Plt, kalau itu kan secara mekanisme peraturannya langsung diajukan oleh Gubernur ke Kementerian. Tapi sampai saat ini belum ada rilis dari KPK. Kami tinggal koordinasi ke Provinsi setelah ada rilis resmi,” jelasnya. (win)

By Radar Mandalika

Mata Dunia | Radar Mandalika Group

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *