LOBAR—Setelah berhasil mengambil alih aset daerah di Lombok City Center (LCC) Narmada, Pemerintah Daerah (Pemda) kini fokus menarik kembali aset daerah dari tangga Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi (STIE) AMM Mataram. Berlarut larutnya penyelesaian Malasah itu membuat bupati mengambil langkah tegas. U QQltimatum bahkan sudah diungkapkan Bupati Lobar H Lalu Ahmad Zaini (LAZ) kepada pihak yayasan sekolah itu untuk membayar sewa atau angkat kaki.
“Sudah tidak ada pilihan lain. Bayar sewa atau angkat kaki,” tegas LAZ yang di konfirmasi beberapa hari lalu.
Langkah ini diambil LAZ setelah serangkaian proses hukum yang dilakukan Pemda. Tidak hanya dari sisi Pidana, namun juga perdata di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). Keabsahan Surat Keputusan (SK) Bupati yang menjadi dasar pencabutan SK Pinjam pakai aset itu oleh AMM diuji dan dinyatakan sah oleh pengadilan. Menguatkan posisi hukum Pemda atas aset daerah itu.
Meski awalnya pihak AMM menggungat SK Bupati untuk pencabutan SK Pinjam Pakai di PTUN dan dinyatakan menang. Namun setelah melalui perbaikan administrasi dan melalui proses persidangan yang panjang, gugatan Pihak AMM atas SK itu justru kini ditolak oleh pengadilan. Sehingga SK Bupati yang baru mengenai pencabutan izin pinjam pakai berstatus sah secara hukum.
“Otomatis pinjam telah berakhir,” tegasnya.
LAZ menegaskan tidak ada lagi ruang status pinjam pakai cuma-cuma di atas lahan milik negara tersebut. Pihaknya hanya menerapkan skema bisnis ke bisnis melalui sewa lahan. Bahkan tidak ada kompromi aset daerah yang tidak menghasilkan Pendapatan untuk daerah. Hanya ada dua opsi tersisa bagi pihak.
“Dia punya bangunan, saya punya tanah. Tanah-tanahnya semua mau saya ambil. Dia hanya pilihannya hanya satu AMM itu, bayar sewa sesuai dengan appraisal. Di luar itu enggak mungkin ada alternatif,” tegas LAZ kembali.
Jika pihak institusi merasa keberatan dengan nilai sewa yang ditawarkan, Pemda mempersilakan AMM memindahkan fasilitas bangunan yang ada.
“Kalau enggak (mau bayar), angkat gedungnya,” tambahnya secara lugas.
Bukan tanpa alasan mengapa LAZ tegas dalam pengelolaan aset daerah. Selain karena pengamanan aset daerah, kebutuhan anggaran daerah yang kian meningkat untuk pembangunan infrastruktur dan fasilitas publik. Membuat daerah harus mengoptimalkan penggunaan aset dalam peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Karena dana transfer dari pusat untuk daerah dipotong, kita lebih kreatif dan mandiri dalam mengelola sumber daya lokal,” pungkasnya.(win)
