H Ahmad Subandi

LOBAR—Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Lombok Barat (Lobar) H Ahmad Subandi membalas kritikan dewan. Dia membantah tudingan melalaikan tugas karena dikabarkan akan memasuki masa pensiun dan mencalonkan diri sebagai calon legislatif (Caleg).

Bantahan tersebut menyusul sorotan DPRD Lobar terkait rendahnya realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD). Subandi bahkan mengaku realisasi PAD Lobar dari Bapenda terbilang lumayan tinggi.

“Siapa bilang? Lihat realisasi ini (PAD) dari target sudah 35 persen saya sudah capai, itu aja jadi indikatornya,” tegas Subandi yang dikonfirmasi selepas Rapat Badan Anggaran di DPRD Lobar, Selasa (11/7).

Ia bahkan memaparkan realisasi perolehan PAD Bapenda hingga awal Juli 2023. Dimana berdasarkan data yang ia pegang, dari target Rp 160 miliar baru tercapai 30 persen atau sekitar Rp 48 miliar. Diantaranya realisasi Pajak Bumi Bangunan (PBB) sudah mencapai 17,98 persen atau sekitar Rp 4 miliar dari target Rp 23 miliar lebih. Pajak hotel sudah mencapai 22 persen atau Rp 8 miliar lebih dari target Rp 35 miliar, kemudian pajak restoran 24 persen atau Rp 8 miliar dari target Rp 33 miliar lebih. Selanjutnya pajak hiburan baru mencapai sekitar Rp 162 juta lebih atau 36 persen dari target Rp 736 juta. Serta Pajak Penerangan Jalan (PPJ) sudah mencapai Rp 14 miliar lebih dari target Rp 29 miliar.

Meski secara tak langsung Subandi mengakui akan menjadi Caleg, namun Subandi menegaskan ia memiliki komitmen mencapai seluruh target PAD itu sebelum akhir masa jabatannya di bulan September 2023 mendatang.

“Saya punya beban moral, apabila mau mengakhiri (masa jabatan) kita harus baik, sesuai dengan target. Bagaimana mungkin misal saya mau nyalon (legislatif) target saya turun, kan dinilai masyarakat saya tidak memiliki prestasi dan berpengaruh kepada ektabilitas,” ujar pria asal Narmada itu.

Saat disinggung fenomena kepala OPD yang mulai ogah-ogahan karena jelang berakhirnya masa jabatan, Subandi mengaku dirinya tak seperti itu. Sebab baginya PAD menjadi tulang punggung pembangunan Lobar.

“Bagaimana kita tidak memungut PAD sementara kondisinya setiap bulan ada kebutuhan daerah. Contoh kebutuhan itu gaji DPRD, kemudian gaji pegawai honor yang mencapai lima ribu orang itu kan kebutuhan yang harus terpenuhi,” imbuhnya.

Bagaimana dengan penilaian minimnya PAD dari sejumlah sektor pariwisata yang belum tergarap? Mantan Kepala Dinas Perizinan itu menerangkan semua itu tergantung sinergi lintas sektor yang berkaitan dengan pariwisata. Baik itu dinas yang menangani penerangan jalan umum kawasan wisata, kebersihan maupun pihak Dinas Pariwisata untuk promosi.

“Karena kita Bapenda itu tukang pungut apabila ada kegiatan, restoran dan hotel ada tamu. Ketika ada transaksi disitu ada pajak 10 persen yang kita pungut. Ketika pariwisata menggeliat otomatis PAD meningkat,” pungkasnya. (win)

50% LikesVS
50% Dislikes
Post Views : 505

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *