LOBAR—Penyebab meninggalnya Nurul Izzati, santriwati Pondok Pesantren (Ponpes) Al Aziziyah Gunungsari Lombok Barat (Lobar) terus didalami Kepolisian.

Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Mataram yang sempat mendampi korban dugaan perundungan itu juga menyerahkan penanganan kasusnya kepada kepolisian. “Biarkan teman-teman kepolisian yang menanganinya. Karena korban sudah meninggal, kita tidak bisa melakukan pendampingan kepada korban,” terang Ketua LPA Mataram, Joko Jumadi di UPT PPA Kediri, Rabu (3/7).

Meski demikian, Joko memastikan LPA tetap mengawal dugaan kasus perundungan kepada anak tersebut. Terlebih proses di kepolisian atas penangan kasus ini on the track. “Karena tidak banyak hal yang bisa kita lakukan, biarkan proses tetap berjalan. Sejauh ini masih on the track,” tegasnya.

Diakuinya, LPA lebih bersifat pasif pasca meninggalnya korban. “Dalam artian kita tidak mencari-cari (bukti baru),” pungkasnya.

Sementara itu, Kepala Kemenag Lobar, H Haryadi masih irit bicara saat ditanya soal kasus meninggalnya santriwati Al Aziziyah tersebut. Meski demikian, Kemenag akan melakukan evaluasi serta melakukan pendampingan. (win)

50% LikesVS
50% Dislikes
Post Views : 165

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *