LOBAR—Pemerintah Desa (Pemdes) di Lombok Barat (Lobar) bersyukur dengan Program Sejahtera dari Desa ‘Satu Miliar Perdesaan’ dari Pemkab Lobar. Selain transparan dalam informasi anggaran, program andalan Bupati H. Lalu Ahmad Zaini dan Wakil Bupati Hj. Nurul Adha ini menyerap 60 persen usulan desa yang masuk dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang). Baik dari sisi infrastruktur maupun program pemberdayaan. Angka ini jauh meningkat dibandingkan dengan periode kepala daerah sebelumnya. Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) program satu miliar perdesaan yang sudah diserahkan bupati kepada seluruh kepala desa, dipastikan berdasarkan usulan Pemdes.
“Sekarang bagaimana kita mengawal atau menjaga implementasi dari program prioritas ini. Jangan sampai apa yang sudah digaungkan Pak Bupati dan Bu Wakil Bupati, implementasi di lapangan tidak sesuai dengan harapan,” terang Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (Bapperida) Lobar, Deni Arif Nugroho, saat dikonfirmasi awak media, Rabu (20/5).
Program janji politik bupati dan wakil bupati mampu menampung berbagai usulan desa. Sekitar 60 persen hasil Musrenbang usulan dari desa terakomodasi melalui program itu. Jumlah ini jauh dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya yang hanya mengakomodasi 19 persen hasil Musrenbang. Menurutnya, Bupati tidak ingin Musrenbang sekadar formalitas tanpa mengakomodasi kebutuhan prioritas masyarakat.
“Insyaallah di tahun 2027, kita bisa tingkatkan lagi menjadi di atas 90 persen,” ujarnya.
Diakui Deni, perencanaan penerapan program satu miliar perdesaan ini sudah dilakukan sejak awal 2025 lalu untuk memastikan seluruh usulan desa masuk dalam DIPA program tersebut, sehingga penerapannya di tahun pertama dapat berjalan dengan baik. Meski demikian, pihaknya tetap akan melakukan evaluasi di tahun berjalan jika ada usulan desa yang belum masuk dalam DIPA program satu miliar perdesaan itu.
“Ini yang coba kita perbaiki di tahun-tahun selanjutnya,” bebernya.
Anggaran fantastis mencapai Rp160 miliar lebih digelontorkan untuk menjalankan program itu. Deni menjelaskan anggaran itu tidak hanya bersumber dari anggaran Pemda saja, namun dari berbagai sumber, baik dana transfer pusat, bagi hasil provinsi, hingga pokok pikiran wakil rakyat.
“Kalau yang di 2027, itu hasil Musrenbang saja, hanya Rp134 miliar, tapi ini baru hasil Musrenbang, belum kita mengakomodasi lagi dari Pokir, anggaran provinsi, anggaran pemerintah pusat. Kalau itu sudah kita akumulasikan semua, mungkin lebih dari tahun 2026 ini,” jelasnya.
Pihaknya memastikan program satu miliar perdesaan yang juga bersumber dari Pokir DPRD tidak akan menggerus program yang disiapkan para wakil rakyat itu. Keterlibatan dewan dalam program itu bentuk kolaborasi membangun daerah. Justru membantu pemerataan pembangunan di setiap kecamatan, sebab alokasi anggaran itu disebar sesuai daerah pemilihan (Dapil) anggota dewan. Sesuai keinginan bupati agar tidak menumpuk di satu daerah saja.
“Jadi, sebenarnya kalau dibilang tergerus program kegiatannya DPR, itu tidak. Kita berkolaborasi. Jadi nanti mana yang desa belum atau masih kurang sesuai dengan alokasi Musrenbang-nya, nanti Pokir bisa masuk ke sana,” pungkasnya. (win)
