Lombok Timur – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Nusa Tenggara Barat (Kanwil Kemenkum NTB) melalui Bidang Pelayanan Administrasi Hukum Umum (AHU) melaksanakan kegiatan monitoring dan evaluasi layanan AHU di Kabupaten Lombok Timur, Senin (11/5). Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Bidang Pelayanan AHU, Puri Adriatik Chasanova bersama tim.
Dalam kegiatan tersebut, tim melakukan kunjungan ke sejumlah notaris baru yang berkedudukan di Kabupaten Lombok Timur, yakni Notaris Miftahurrahman, Notaris Tegar Aji Payoga, dan Notaris Puspita Jian Andrina.
Puri Adriatik Chasanova menjelaskan bahwa monitoring dilakukan untuk memastikan kesiapan para notaris baru dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, baik dari sisi sarana prasarana maupun administrasi pembukuan kantor.
“Setelah pelantikan 33 notaris baru pada Februari 2026 lalu, terdapat tiga notaris yang berkedudukan di Kabupaten Lombok Timur. Oleh karena itu kami ingin memastikan kesiapan mereka agar dapat memberikan pelayanan prima dan maksimal kepada masyarakat,” ujar Puri.
Selain meninjau kesiapan pelayanan, Puri juga mengingatkan pentingnya penerapan Prinsip Mengenali Pengguna Jasa (PMPJ), pengisian data Beneficial Ownership (BO), serta pelaporan transaksi keuangan mencurigakan melalui aplikasi goAML.
“Kami mengingatkan para notaris agar menerapkan PMPJ, mengisi data BO, serta melaporkan transaksi keuangan mencurigakan melalui aplikasi goAML sebagai langkah pencegahan tindak pidana pencucian uang dan pendanaan terorisme,” jelasnya.
Tidak hanya itu, para notaris juga diingatkan untuk secara rutin menyampaikan laporan bulanan melalui aplikasi SIPARIS Kanwil Kementerian Hukum NTB sebagai bentuk tertib administrasi dan pengawasan layanan.
Dalam kesempatan tersebut, Puri turut menyampaikan bahwa Kanwil Kementerian Hukum Nusa Tenggara Barat telah membentuk satuan tugas (satgas) PNBP Fidusia guna meningkatkan akurasi data PNBP layanan fidusia serta optimalisasi penerimaan negara.
“Pembentukan satgas PNBP Fidusia dilakukan untuk mendukung pengawasan, pencegahan, dan pemanfaatan PNBP secara efisien sehingga dapat mendukung pembangunan nasional,” tambah Puri.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum NTB, I Gusti Putu Milawati menegaskan pentingnya pengawasan dan pembinaan berkelanjutan terhadap notaris guna memastikan pelayanan hukum kepada masyarakat berjalan profesional, akuntabel, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. (red)