Mataram – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Nusa Tenggara Barat, I Gusti Putu Milawati, secara resmi membuka Kegiatan Pelatihan Paralegal Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Islam Al-Azhar (Unizar) bersama Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Nusa Tenggara Barat yang diselenggarakan di Aula Abdurrahim Universitas Islam Al-Azhar, Senin (29/6). Kegiatan ini merupakan hasil kolaborasi antara Fakultas Hukum Unizar dan LPA NTB sebagai Organisasi Bantuan Hukum (OBH) terakreditasi dalam rangka memperkuat kapasitas mahasiswa sebagai calon paralegal yang berperan mendukung akses keadilan bagi masyarakat.
Rektor Universitas Islam Al-Azhar, Muh. Ansyar, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas sinergi yang terjalin antara Universitas Islam Al-Azhar, Kantor Wilayah Kementerian Hukum NTB, dan LPA NTB. Menurutnya, pelatihan ini menjadi kesempatan bagi mahasiswa untuk memperoleh wawasan praktis dari para akademisi dan praktisi hukum sehingga mampu mengimplementasikan ilmu yang diperoleh dalam memberikan edukasi hukum kepada masyarakat.
Dalam sambutannya, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum NTB, I Gusti Putu Milawati, menegaskan bahwa pelatihan paralegal merupakan bentuk nyata komitmen bersama antara pemerintah, perguruan tinggi, dan Organisasi Bantuan Hukum dalam memperluas akses terhadap keadilan (access to justice), khususnya bagi masyarakat kurang mampu. Ia juga menyampaikan bahwa kolaborasi ini menjadi preseden positif sekaligus laporan perdana kepada Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) mengenai sinergi antara Organisasi Bantuan Hukum dan perguruan tinggi di wilayah Nusa Tenggara Barat.
“Pelatihan ini merupakan wujud nyata komitmen bersama pemerintah, perguruan tinggi, dan Organisasi Bantuan Hukum dalam memperluas akses keadilan. Kami berharap mahasiswa tidak hanya memahami hukum secara akademis, tetapi juga mampu berkontribusi dalam memberikan pendampingan dan edukasi hukum kepada masyarakat yang membutuhkan,” ujar I Gusti Putu Milawati.
Setelah pembukaan, kegiatan dilanjutkan dengan penyampaian materi oleh Ninda Rismana Pratiwi mengenai Pengantar Hukum dan Demokrasi. Dalam paparannya dijelaskan bahwa hukum dan demokrasi merupakan dua elemen yang saling melengkapi dalam mewujudkan negara hukum yang demokratis. Sesi diskusi juga membahas penguatan Pos Bantuan Hukum Desa (Posbankumdes), optimalisasi peran Organisasi Bantuan Hukum dalam memberikan layanan bantuan hukum nonlitigasi, hingga pentingnya penyampaian aspirasi masyarakat melalui jalur akademik dan mekanisme yang sesuai dengan ketentuan hukum.
Melalui kegiatan ini, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Nusa Tenggara Barat berharap lahir paralegal-paralegal muda yang memiliki kompetensi, integritas, dan kepedulian sosial dalam mendukung penyelenggaraan bantuan hukum di tengah masyarakat. Sinergi antara Kementerian Hukum, perguruan tinggi, dan Organisasi Bantuan Hukum diharapkan terus diperkuat guna mewujudkan akses keadilan yang semakin luas, inklusif, dan berkelanjutan di Provinsi Nusa Tenggara Barat.(red)