PRAYA – Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Lombok Tengah, HL. Idham Khalid mengaku belum menerima laporan dugaan pemotongan dana Program Indonesia Pintar (PIP) di SDN Karang Jangkong Desa Sintung, Kecamatan Pringgarata.
Idham menjelaskan, selama ini pihaknya terus mengimbau dan menekankan semua pelaksana dana PIP untuk melaksanakan sesuai dengan aturan.
“Kalau ada penyelewengan atau kesalahan pelaksanaan pasti kita tegur,” tegasnya saat dikonfirmasi, Senin kemarin.
Sampai ramai di pemberitaan, Idham mengaku belum adanya laporan dari masyarakat atau orang tua wali murid SDN setempat. Mereka belum ada yang keberatan dan melaporkan.
“Kalau ada kami pastikan akan menidak lanjuti,” janjinya.
“Kita sudah imbau semua kapsek agar dana PIP dilaksanakan sesuai juklak- juknis,” sambungnya.
Ditambahkan Idham, langkah antisipasi yang dilakukan dinas. Setiap pertemuan dalam forum kepala sekolah, MKKS, sosialisasi kurikulum dan di forum pendidik pihaknya terus dan selalu menyampaikan.
“Jangan sampai melenceng dari juknis dan ini kami selalu gaungkan.
Kepsek juga banyak alasan saat kami sampaikan pentingnya pelaksanaan sesuai juknis. Entah kesepakatan bersama wali murid lah dan lain sebagainya,” tutupnya.(tim)