KLU – Pemerintah Kabupaten Lombok Utara (KLU) memiliki utang pada tahun 2021. Utang senilai Rp 36.796.778.983 pada pihak ketiga atau rekanan. Terkait itu pemerintah daerah yang hingga kini belum melunasi dan akan berjanji untuk segera membayar namun secara bertahap.
“Itu akan dituntaskan, tapi secara bertahap,” ungkap Pj Sekda KLU, Anding Duwi Cahyadi, kemarin.
Ia menegaskan, utang pemerintah daerah ini harus segera dilunasi. Hanya saja pemerintah daerah tidak bisa melunasinya langsung, melainkan dibayar bertahap sesuai kemampuan keuangan daerah.
“Pelan-pelan kita selesaikan. Intinya ada komitmen pemerintah darah untuk menyelesaikannya,” ujarnya.
Dikatakannya, prioritas yang harus diselesaikan terlebih dulu yakni utang Dikbudpora KLU. Yakni pembayaran untuk pembangunan ruang kelas baru (RKB) sebesar Rp 3.444.500.000.
“Ini akan kita anggarkan di APBD Perubahan,” sambungnya.
Baru akan dilanjutkan dengan pembayaran utang Pemda pada RSUD KLU yang jumlahnya paling besar. Di antaranya, utang jasa layanan sebesar Rp 18.746.268.698, utang obat dan bahan medis pakai habis sebesar Rp 4.543.613.761, utang barang sebesar 4.722.436.089, dan utang modal alat kesehatan sebesar 1.971.883.010.
Selanjutnya utang Pemda yang berada di Dinas Kesehatan. Di antaranya senilai utang jasa layanan sebesar Rp 1.754.337.424, utang obat dan BMHP Rp 1.589.740.000, dan utang sewa gedung sebesar Rp 24.000.000.
“Semua ini wajib kita selesaikan, karena kalau tidak selesai, nanti kita tidak dapat WTP lagi dari BPK,” jelasnya.
Sementara itu saat ini, KLU telah mendapatkan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) selama delapan kali berturut-turut. Dirinya tentu tidak ingin WTP berikutnya tidak bisa diraih lantaran tersandung persoalan utang tersebut.
“Intinya segera kita lunasi, meski dengan cara bertahap,” cetusnya.(dhe)