IST/RADAR MANDALIKA AMANKAN: Polisi saat mengamankan kendaraan dan beberapa ayam beserta kandangnya dari arena sabung ayam, Rabu (10/6).

PRAYA—Anggota Polsek Pujut Lombok Tengah menggerebek arena judi sabung ayam (Gocek, Red) di Desa Pegembur, Kecamatan Pujut,  Rabu (10/6).

Diduga dalam penggerebekan tersebut telah bocor, sehingga para penjudi sabung ayam berhasil kabur.  Polisi hanya mengamankan barang bukti (BB) berupa 10 unit sepeda motor, 3 ekor ayam aduan dalam keadaan mati dan dua biji taji.

Kapolsek Pujut, AKP Herman membenarkan telah melakukan penggerebekan arena judi sabung ayam tersebut.  Penggerebekan ini berdasarkan laporan masyarakat yang resah dengan aksi judi ayam itu.  Terlebih saat ini sedang dalam kondisi pandemi Covid-19.

“Kami mendapatkan laporan masyarakat mengenai adanya warga yang kerap melakukan judi sabung ayam. Kemudian kami langsung menindaklanjutinya.  Hanya saja, saat tiba di TKP mereka bubar untuk melarikan diri,” katanya dengan tegas, kemarin.

Ia menegaskan, pembubaran massa di arena judi sabung ayam ini juga sebagai upaya mendukung pemerintah dalam menyampaikan berbagai informasi tentang edukasi dalam pemahaman pencegahan penyebaran Covid-19 kepada masyarakat akan apa yang menjadi potensi sosial yang berkembang saat ini.

“Ini menjadi bagian dari upaya kami untuk menciptakan keamanan di wilayah hukum Polsek dan kami juga tiada henti hentinya membantu pemerintah dalam menyosialisasikan pencegahan Covid-19,” tuturnya.

Dengan dilakukan penggerebekan lokasi judi ayam ini, pihaknya berharap pada warga untuk sama -sama menjaga keamanan di wilayah setempat. 

“Kami minta pada warga setempat agar melarang untuk dilaksanakan sabung ayam di lokasi itu kembali,” ujarnya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Loteng, AKP Priyo Suhartono menambahkan,  pembubaran arena judi sabung ayam itu berdasarkan informasi masyarakat jika di lokasi tersebut sedang berlangsung judi sabung ayam.  Laporan tersebut pun langsung direspons unit piket Reskrim Polsek dengan mendatangi lokasi.

Kedatangan polisi di arena judi membuat para pelaku judi sabung ayam langsung kabur membubarkan diri dan tidak satu pun penjudi yang diamankan karena saat personil tiba, penjudi langsung membubarkan diri.

 “Selain itu juga para personelnya menyampaikan imbauan penerapan protokol kesehatan dengan menggunakan masker saat ke luar rumah dan juga imbauan tentang Maklumat Kapolri kepada warga yang masih melakukan aktivitas berkrumun di luar rumah,” tutupnya.(jay)

50% LikesVS
50% Dislikes
Post Views : 313

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *