Tarmizi (WINDY DHARMA/RADAR MANDALIKA)

LOBAR – DPD Partai NasDem mengurus proses Penggantian Antar Waktu (PAW) anggota DPDR Lombok Barat (Lobar) Agus Mursalim. Setelah pengurus menerima Surat Keputusan (SK) PAW yang diterbitkan DPP NasDem dan diserahkan kepada DPW NasDem NTB beberapa hari lalu. Ini dilakukan buntut dari kasus narkoba yang sempat menjerat dewan asal Narmada itu 2022 lalu.

“SK dari DPW sudah kami terima, kami di DPD sifatnya hanya meneruskan saja. Selanjutnya berproses,” terang Ketua DPD NasDem Lobar, Tarmizi yang dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Sabtu (11/3).

Secara mekanisme, Tarmizi menerangkan SK itu akan dikonsultasikan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU). Untuk selanjutnya dibawa ke DPRD Lobar, diproses melalui Bupati Lobar dibawa ke Gubernur untuk penerbitan SK pemberhentian Agus menjadi DPRD Lobar dan mem-PAW serta melantik penggantinya.

“Baru nanti setelah semua sudah selesai di Gubernur dibawa ke DPRD untuk dilakukan persiapan pelantikan, seperti itulah,” paparnya.

Disinggung target pelantikan PAW itu, Tarmizi mengatakan hal itu tergantung nantinya DPRD Lobar. Sebagai salah satu anggota dewan Giri Menang, ia sangat memahami jadwal padat dari para wakil rakyat itu.

“Kemarin habis kunjungan Banggar, terus tengah sibuk dengan urusan kepartaian jelang pendaftaran Pileg 2024, verifikasi bacaleg sebagainya,” terangnya.

Meski demikian, dia berencana meminta petunjuk Ketua DPRD Lobar untuk proses penjadwalan pelantikan. Sebab secara kelembagaan Fraksi Partai Nasdem tunduk kepada mekanisme kelembagaan DPRD.

“Karena sifatnya kami DPD ini hanya penerus surat saja,” pungkasnya.

Sebelumnya SK PAW Agus Mursalim yang diterbitkan langsung DPP NasDem pusat dikirim dan diterima langsung oleh DPW NasDem NTB.  SK PAW yang keluar tertanggal 28 Februari 2023 itu ditandatangani langsung oleh Ketua Umum Surya Paloh dan Sekretaris Jhonny Gerard Plate.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan dan hasil keputusan partai yang bersangkutan dilakukan PAW,” beber Sekretaris DPW Nasdem NTB, Wahidjan yang dikonfirmasi, Kamis (9/3).

Kasus narkoba yang menjerat Agus dianggap sudah mencoreng nama baik partai. Terlebih dalam AD/ART partai sudah tegas tak mentolerir kader yang berkasus narkoba, korupsi, dan kekerasan terhadap perempuan dan anak.

Selanjutnya SK PAW itu segera akan diproses pihaknya untuk diajukan ke DPRD Lobar melalui DPD NasDem Lobar. Nama pengganti Agus sudah tercantum dalam SK itu. Nantinya kader Nasdem atas nama Mahrup yang memperoleh suara terbanyak kedua saat Pileg 2019 lalu akan menggantikan Agus.

“Akan digantikan sama Pak Mahrup, sesuai dengan aturan akan diganti dengan nomor 2 suara terbanyak,” pungkasnya. (win)

50% LikesVS
50% Dislikes
Post Views : 462

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *