MATARAM – Anggota DPRD NTB Fraksi Gerindra, Mori Hanafi resmi diberhentikan DPP Gerindra, Senin (13/3/2023). Surat pemberhentian itu pun telah diserahkan ke Mori.
“Kita sudah kasih suratnya ke yang bersangkutan,” ungkap Sekretaris DPD Gerindra NTB, Ali Utsman Ahim.
Ali mengatakan pemberhentian Mori dikarenakan ia sudah pindah partai ke NasDem. Mori diketahui tercatat sebagai salah satu Calon DPR RI Dapil NTB I Pulau Sumbawa dari partai NasDem. Dengan berpindahnya ke partai lain, Gerindra mengajukan proses PAW Mori di DPRD NTB.
“Tadi melalui ketua Fraksi surat usulan PAW nya kita serahkan ke ketua DPRD NTB (Baiq Isvie Rupaeda),” kata politisi asal Lombok Tengah itu.
Ali mengatakan, sebelumnya banyak isu beredar kalau Mori “dizolimi” Gerindra. Hal itu kemudian yang mendorong dirinya akan pindah. Ali menegaskan usulan PAW Mori ini murni lantaran telah pindah partai.
“PAW Mori ini karena sudah pindah ke Nasdem,” ungkapnya.
Menurut Ali, semestinya sebagai politisi senior, Mori menyatakan diri dengan lugas untuk mundur keluar dari Gerindra secara baik-baik.
“Ini secara etika (berpolitik),” katanya.
Jika dia pindah ke partai lain tidak kemudian membuat suasana riuh selama ini. Ditempat lain, lanjut Ali Mori mengaku dirinya sebagai kader Gerindra. Disisi lain ia justru bergabung ke Markas NasDem.
“Harusnya kalau gentle mundur (dulu) dong,” katanya.
“Semestinya sebagai politisi dewasa, senior dia nyatakan diri keluar dari Gerindra,” sambung Ali.
Surat pemberhentian Mori yang ditandatangani langsung Ketua Umum DPP Gerindra dan Sekjen DPP tertanggal
21 Februari 2023. Setelah keluar SK pemberhentian itu, otomatis pengusulan PAW berlangsung. Adapun pengganti Mori yang diusulkan Gerindra adalah Ali Jaharudin.
Untuk itu Ali berharap proses PAW ini dapat diselesaikan DPRD NTB lebih cepat. Seluruh prosesnya diharapkan sesingkat-singkatnya. Sebab Gerindra tidak menginginkan kursi kosong berlangsung lama. Mengingat kursi itu merupakan hak Gerindra.
‘Kami minta Fraksi Gerindra untuk kawal proses ini agar berlangsung sesingkat-singkatnya,” paparnya.
Disinggung jika Mori melawan dengan melakukan gugatan atas pemecatannya. Ali mengatakan jika hal itu dilakukan Mori menurutnya itu sikap keterlaluan.
“Kalau misalnya dia gugat keterlaluan. Usah pindah partai, dipecat kok mau gugat. Keterlaluan,” sentilnya.
Meski demikian apapun langkah yang akan diambil Mori, Gerindra sudah menyiapkan langkah-langkah tertentu.
“Mau digugat mari, ndak juga ndak ada masalah,” pungkasnya. (jho)