LOTIM – Hasil verifikasi faktual (verfak) yang dilakukan Panitia Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak Lotim, menuai keberatan. Terutama dari lima desa di Lotim dengan Bakal Calon (Balon) Kepala Desa (Kades) lebih dari lima orang.
Lima desa yang berkonflik tersebut adalah, Desa Pemongkong Kecamatan Jerowaru, Desa Kembang Kerang Daya Kecamatan Aikmel, Desa Pohgading Timur dan Desa Pringgabaya Utara Kecamatan Pringgabaya dan Desa Ketangga Kecamatan Suela.
Senin (9/1/2023), Balon bersama massa pendukung di Desa Pohgading Timur menggedor panitia Pilkades.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Lotim, Salmun Rahman, mengatakan, panitia kabupaten bersama tim penyelesaian sengketa hanya memfasilitasi dan memberikan pencerahan serta penjelasan, sesuai apa yang ditanyakan Balon yang berkeberatan dan apa yang ditanggapi oleh panitia.
Menurutnya, apa yang dilakukan panitia sudah sesuai dengan prosedur. Pada intinya, para Balon yang menolak hasil verifikasi faktual itu, ingin ada kesepakatan. Dengan pemikiran, toh yang memilih itu adalah masyarakat, kendati hal itu tentu tak bisa dilakukan. Ada pula keinginan mereka dibuka kembali hasil verifikasi faktual tersebut. Sudah tentu jika dibuka, ada prosedur melalui gugatan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).
“Kebanyakan mereka hanya sekadar asumsi. Mereka ingin meminta dilakukan penundaan penetapan hasil tes bakal calon ke calon,” kata Salmun.
Diungkapkan, desa peserta Pilkades serentak yang Balonnya lebih dari lima, tetap menjadi atensi panitia kabupaten. Pihaknya terus mengingatkan pada panitia bekerja sesuai aturan. Ia juga mengingatkan masyarakat betul-betul menjaga wilayah agar tetap kondusif.
“Memang yang berkeberatan baru di lima desa itu. Lima desa ini menjadi atensi kami di kabupaten, dan kami dari kabupaten hanya memfasilitasi dan mediasi, tidak melakukan intervensi,” pungkasnya. (fa’i/r3)