MATARAM – Ketua Komisi V DPRD NTB, Lalu Hadrian Irfani sangat menyayangkan oknum petinggi di lembaga aksi cepat tanggap (ACT) pusat menyelahgunakan kepercayaan umat.
“Sangat disayangkan ketika umat sudah percaya, malah disalahgunakan,” tegas politisi PKB ini, Senin kemarin.
Untuk itu, Hadrian sangat mendukung langkah Mensos yang mencabut izin lembaga non plat merah ini. “Kami dukung langkah pemerintah mencabut izin ACT,” katanya tegas.
Miq Ari mengatakan, ACT selama ini mengelola dana yang sangat besar namun ketika ditemukan salah mempergunakannya berarti langkah tepat telah dilakuan pusat baru -baru ini. Ketua DPW PKB NTB itu mengatakan tidak setuju jika pemerintah akan kembali memberikan izin ACT untuk beroperasi.
“Selama manajemennya seperti saat ini maka tentu tidak layak untuk diizinkan (kembali),” katanya.
Hadrian malah menyarankan masyarakat berdonasi melalui lembaga lain yang jelas dan tranparan seperti Lembaga Amil Zakat Infak Sadakah Nahdlatul Ulama (LazisNU).
Hadrian menilai, ACT di daerah tidak transparan dalam mengelola donasi umat. Jangankan menyampaikan ke publik, gaji pengurusnya saja enggan dibeberkan. Dengan adanya persolan itu pemerintah perlu mengkaji ulang ketika akan kembali mengizinkan ACT beropasi kembali. Malah kendaraan operasional mereka yang jika ada hibah pemerintah disarankan dicabut saja.
“Ketika bermasalah, maka sebaiknya begitu,” tuturnya.
Dalam waktu dekat, Komisi V akan memanggil Dinas Sosial NTB selaku mitra OPD untuk menggali lebih dalam persoalan di ACT itu. “Segera akan kami undang Dinsos NTB,” janjinya.(jho)