MATARAM – Nama-nama tim panitia seleksi (pansel) Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) NTB telah dibentuk Komisi I DPRD NTB. Hasil rapat internal tim pansel, Kepala Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik (Kadiskominfotik) NTB Ahsanul Khalik dipilih sebagai ketua Pansel.
“Sudah disampaikan dalam rapat internal Komisi I yang juga dihadiri anggota pansel,” kata Ketua Komisi I DPRD NTB Mohammad Akri, Kamis (18/6).
Total ada lima anggota pansel yang berasal dari berbagai unsur. Selain Ahsanul Khalik sebagai ketua timsel, ada juga Anggota Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat Periode 2022-2025 Aliyah. Selain itu, Muhammad Mahfuz dari unsur masyarakat, Dr Murdan akademisi yang juga Direktur Pascasarjana Institut Agama Islam Qamarul Huda (IAIQH) Bagu, serta Dr Agus Purbathin Hadi yang menjabat Ketua Program Studi Ilmu Komunikasi FISIP Universitas Mataram (Unram).
“Lima orang pansel ini merepresentasikan unsur pemerintah, tokoh masyarakat dan pakar atau akademisi,” papar Akri.
Sebelumnya, DPRD NTB melalui ketua dewan Baiq Isvie Rupaeda telah menerima enam nama usulan calon tim pansel dari KPID NTB sebanyak empat orang. Selanjutnya, ketua DPRD NTB bersurat ke Jakarta untuk meminta nama timsel dari unsur KPI pusat. Sehingga total ada lima timsel yang bertugas melakukan tahapan seleksi untuk menghasilkan komisioner KPID definitif periode berikutnya. “Setelah ini nama-nama timsel akan ditetapkan melalui SK ketua DPRD NTB,” imbuh Akri.
Nah, setelah itu pansel sudah resmi mulai bekerja. Yaitu mulai menyusun tahapan seleksi. Pansel akan bekerja berdasarkan tahapan dan jadwal yang disusun. Hampir sama dengan Komisi Informasi (KI) yang dimulai dari seleksi administrasi. Lalu dilanjutkan dengan uji kompetensi Computer Assisted Test (CAT), psikotes, tes wawancara, serta uji publik atau tanggapan masyarakat untuk mengetahui rekam jejak calon.
Selanjutnya, hasil tersebut diserahkan ke Komisi I DPRD NTB untuk dilakukan tes akhir berupa uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test). Hasilnya berupa pengumuman akhir untuk penetapan dan pelantikan komisioner terpilih. “Hasil akhir itu akan
diajukan ke gubernur untuk di-SK-kan hasil keputusan DPRD sebagai anggota komisioner terpilih,” jelas Akri.
Wakil Ketua Komisi I DPRD NTB
TGH Achmad Muchlis menyampaikan bahwa pemilihan Ahsanul Khalik sebagai ketua tim pasel KPID bukan keputusan DPRD. Tapi melalui hasil rapat internal tim pansel sendiri. Nah, hasil rapat itu lalu disampaikan ke Komisi I untuk sama-sama disetujui.
“Tim pansel berembuk sehingga memutuskan Ahsanul Khalik jadi ketua pansel,” kata Muchlis.
Pihaknya sangat berharap agar tim seleksi dapat bekerja secara profesional, objektif dan bebas dari intervensi yang menghambat jalannya proses seleksi. “Ini untuk menjamin hasil seleksi yang kredibel dan menghasilkan komisioner KPID NTB yang berkualitas,” papar Muchlis.
DPRD berharap partisipasi luas dari masyarakat untuk mengikuti seleksi KPID. Mulai dari kalangan profesional, akademisi hingga praktisi media.
“Selain incumbent yang masih memenuhi persyaratan, kami undang juga figur-figur kompeten lainnya bisa ikut berpartisipasi,” imbuh Muchlis.
Pergantian komisioner KPID NTB memang menjadi atensi dewan. Apalagi pengurus lama sudah berakhir masa jabatannya dan sudah diperpanjang sampai dua kali. Sehingga seleksi komisioner KPID baru periode berikutnya harus segera dibuka.
“Sebagai lembaga daerah, tentu KPID ini jadi perhatian di Komisi I untuk segera diproses,” kata anggota Komisi I DPRD Ali Usman Ahim. (jho)