ilustrasi

PRAYA – Anggota Komisi IV DPRD Lombok Tengah, Legewarman menyemprot Dinas Pendidikan dan komite SDN Karang Jangkong Desa Sintung, Kecamatan Pringgarata. Disdik dan komite dianggap lemah melakukan pengawasan sehingga adanya dugaan pemotongan dana Program Indonesia Pintar (PIP).

 

Untuk itu menurut Lege, memerlukan perhatian yang konprenhensif dan pihaknya berjanji akan segera mengklarifikasi. Lege mengakui, kasus serupa pernah terjadi di salah satu SD Kecamatan Janapria dan ditangani dewan.

“Kami berharap apabila memang ini betul terjadi sebaiknya pihak wali murid yang merasa dirugikan silakan bersurat ke DPRD  agar segera tindak lanjuti,” harapnya.

 

“Dari dulu kita sudah sampaikan ke dinas agar melakukan pengawasan secara maksimal,” tambahnya.

Lege menegaskan, dalam waktu dekat Komisi IV akan memanggil Kepala Dinas Pendidikan dan pihak sekolah. Namun pihak dipanggil juga bisa lainnya tergantung surat surat diterima dewan.

“Tapi dinas tetap kami panggil,” tegasnya.(tim)

 

 

50% LikesVS
50% Dislikes
Post Views : 689

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *