LOBAR—Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lombok Barat (Lobar) tegas menertibkan kafe ilegal penjual minuman beralkohol (minol) di Lobar. Bahkan, Bupati Lobar H. Lalu Ahmad Zaini mewanti-wanti (warning) para aparatur sipil negara atau penegak Perda untuk tidak menjadi backing para pengusaha itu. Hal ini menyusul isu di masyarakat mengenai dugaan keterlibatan (backing) aparat Pemda Lobar maupun oknum aparat penegak hukum yang membuat para pemilik kafe ilegal itu tetap berani beroperasi meski sudah ditindak oleh Pemda. Bahkan, ada yang menjadi informan yang membocorkan operasi penindakan Satpol PP.
“Kalau itu dibekingi aparatur sipil atau aparat dari Pemda Lobar, pasti saya tindak. Kalau di luar itu, saya tidak punya kewenangan,” tegas Bupati LAZ saat dikonfirmasi beberapa waktu lalu.
Penindakan terhadap kafe ilegal itu tetap dilakukan Satpol PP. Hal ini menunjukkan komitmen Pemda Lobar untuk menjaga ketertiban dan penegakan Peraturan Daerah atas penjualan minuman beralkohol.
“Tetap penindakan, cuma pelaksanaannya tidak bisa digembar-gemborkan agar tidak bocor,” ucap LAZ.
Bahkan, untuk mendukung langkah Satpol PP dalam penegakan Perda, LAZ sudah menambah personel Satpol PP sebanyak 82 orang. Para personel baru ini sudah menjalani serangkaian pelatihan kedisiplinan dan kesamaptaan untuk memastikan mereka memiliki mentalitas yang kuat dalam menjalankan tugas.
“Lagi latihan. Target saya 150 orang personel tambahannya,” beber LAZ.
Pemda menyadari tantangan terbesar dalam menertibkan kafe ilegal adalah keberlanjutan dari hasil penertiban itu sendiri. Sering ditemukan kasus di mana sebuah kafe kembali beroperasi hanya beberapa saat setelah petugas meninggalkan lokasi. LAZ menginstruksikan jajarannya untuk melakukan penindakan secara berkala dan konsisten guna memberikan efek jera kepada para pelanggar Perda.
Strategi yang akan diterapkan ke depan tidak hanya sebatas penutupan sementara, tetapi juga mencakup penyitaan alat-alat pendukung usaha sebagai bentuk tindakan administratif yang lebih berat. “Harus konsisten. Saya pikir kalau terus-menerus kita tindak, dua atau tiga bulan sekali kalau diangkut alat-alatnya, kan lama-lama juga (berhenti),” pungkasnya.
Sementara itu, Kasat Pol PP Lobar, I Ketut Rauh, tegas menyampaikan bahwa pihaknya akan kembali fokus melakukan penindakan selepas rangkaian perayaan HUT Lobar ini. Bahkan, tindakan yang diambil akan lebih memberikan efek jera bagi para pelaku usaha yang masih menjalankan bisnis ilegal itu.
“Memang kita rencanakan begitu selesai HUT Lobar kita akan fokus melakukan penertiban serta penindakan yang lebih tegas guna memberikan para pelaku efek jera,” tegas Rauh saat dikonfirmasi.
Kali ini, pihak kepolisian dilibatkan untuk penindakan unsur pidana dari dugaan pembukaan segel penutupan yang sudah dipasang Satpol PP di area kafe ilegal.
“Di situ ada pasal yang apabila segel yang dipasang oleh aparat berwenang dibuka, itu ada unsur pelanggaran pidana,” imbuhnya.
Disinggung terkait indikasi oknum aparat penegak Perda yang menjadi backingan kafe ilegal, Rauh dengan tegas mengatakan akan menindak jika ada anggotanya terbukti bermain dalam permasalahan itu.
“Seandainya itu bisa dibuktikan anggota saya ada yang bermain, saya pastikan dia akan dijatuhi hukuman disiplin. Jangankan melakukan tugas atau bermain, dia tidak masuk (kantor) saja kita berikan surat peringatan. Bisa dibuktikan di kepegawaian, kalau peringatan satu dan kedua diabaikan, ya sudah kita usulkan pemberhentian kepada Pejabat Pembina Kepegawaian,” punggungnya. (win)
