MATARAM – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI telah menetapkan masing-masing lima orang tim seleksi (Timsel) calon anggota Bawaslu provinsi di 29 provinsi. Termasuk lima orang tim seleksi calon anggota Bawaslu Provinsi NTB periode 2023-2028.
Penetapan Timsel itu berdasarkan Pengumuman Bawaslu RI Nomor 220/KP.01.00/K1/03/2023 tertanggal 23 Maret 2023 tentang pembentukan tim seleksi calon anggota badan pengawas pemilihan umum provinsi di 29 (dua puluh sembilan) provinsi periode 2023-2028.
Lima orang timsel calon anggota Bawaslu Provinsi yang ditetapkan yakni terdiri dari dua orang perempuan dan tiga laki-laki.
Pertama, Dr. Any Suryani Hamzah SH. M.HUM unsur Akademisi Unram. Kedua, Dr. Boby Audy Lompoliuw, M.Pd unsur Akademisi Unima Manado. Ketiga, Dr. Zusiana Elly Triantini S.H.I., M.S.I dari Akademisi UIN Sunankalijaga Yogyakarta. Keempat, Prof. Dr. Agil Al Idrus, M.SI dari Akademisi Unram. Kelima, Prof. Dr. Mahyuni, M.A., Ph.D yang juga merupakan unsur Akademisi Unram.
Diketahui salah satu Timsel yang ditetapkan, Prof Dr Mahyuni adalah nama yang tidak asing di setiap seleksi penyelenggaran Pemilu di NTB.
“Matur terimaksih. Semoga bermanfaat,” ucap Prof Dr Mahyuni saat dikonfirmasi, Jumat (24/3/2023). (jho)