PRAYA – Koordinator Divisi Penyelesaian Sengketa Bawaslu Lombok Tengah (Loteng), Harun Azwari mengungkapkan, pihaknya sudah memanggil bakal calon Bupati Lale Prayatni. Pemanggilan dilakukan dengan menanyakan apakah Lale masih berstatus ASN atau sudah mengundurkan diri.

Pasalnya, Bawaslu mendapatkan informasi jika Lale telah menjajaki beberapa partai, termasuk sudah mengantongi kartu anggota sebagai kader Partai Gerindra.

 “Untuk hari ini kita hanya minta keterangan klarifikasi saja, besok kita akan dalami lagi,” terangnya.

Jika ada ASN yang terlibat atau terindikasi berpolitik praktis, pihaknya akan melakukan pengawasan dan penindakan. Bahkan sampai memonitoring putusan KASN. Hal ini berdasar dari kesepakatan Bawaslu dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk menindak lanjuti hasil dari temuan yang ada.

“Mempromosikan diri atau lewat media itu bisa menjadi informasi awal untuk kami melakukan penelusuran,” katanya.

Bawaslu menambahkan, terkait persoalan ASN yang telah dipanggil kemarin. pihaknya sudah mengirim hasil kajian internal Bawaslu ke KASN. “Hari ini masih dalam proses,” ujarnya.

Sementara, bakal calon Bupati Loteng, Lale Prayatni mengaku dipanggil Bawaslu, Kamis  (16/7) siang kemarin.

Lale mengatakan,  pemanggilan oleh Bawaslu hanya menanyakan statusnya sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN). Apakah masih berstatus ASN atau sudah keluar.  “Intinya hanya dimintai keterangan saja,” katanya pada Radar Mandalika, kemarin.

Katanya, Bawaslu juga menanyakan kapan surat pengunduran dirinya keluar. Lale sampai saat ini juga masih menunggu. “Yang pasti saya tidak masuk kantor lagi, termasuk dengan fasilitas dari negara sudah tidak saya gunakan. Saya itu eselon II golongan IV, nanti diprosesnya di BKN Pusat, hanya itu info yang saya dapat dari BKD,” ungkapnya.(cr-buy)

50% LikesVS
50% Dislikes
Post Views : 306

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *