DOK/RADAR MANDALIKA Usman Faesal

PRAYA – Bawaslu ombok Tengah menepis tuduhan adanya indikasi kecurangan dalam rekrutmen calon Panwaslu Kecamatan (Panwascam). “Tuduhan itu tidak benar dan mendasar,” tegas Koordinator Divisi SDM Bawaslu Loteng, Usman Faesal saat dikonfirmasi Radar Mandalika, Selasa (18/10) kemarin.

 

Adapun indikasi kecurangan yang dituduhkan terhadap Bawaslu itu beredar di salah satu grup WhatsApp (WA). Antara lain, karena Bawaslu Loteng tidak memaparkan langsung nilai keseluruhan peserta setelah mengikuti tes tulis CAT, beberapa waktu lalu. Kemudian pengumuman hasil tes tulis tidak menyertakan nama seluruh peserta dan nilainya. Melainkan yang diumumkan hanya 6 orang peserta yang dinyatakan lulus tes tulis CAT.

 

Usman menjelaskan, Bawaslu Loteng menerima rekap nilai peserta secara keseluruhan dari Bawaslu Provinsi NTB. Dalam rekap nilai itupun sudah diurutkan dari rangking satu dan seterusnya. “Kemudian itu yang kami plenokan untuk ditetapkan rangking 1 sampai 6 untuk diumumkan yang lulus tes tertulis,” terangnya.

 

Karena tes tulis menggunakan sistem CAT (Computer Assisted Test) dalam penerimaan rekrutmen calon Panwascam, peserta tes tulis dapat melihat secara langsung dan atau mencatat nilai hasil tes tulis tersebut. “Peserta kan bisa lihat akhir nilainya setelah Quiz Finish waktu tes tulis,” jelas Usman.

 

“Jadi memang nilai tidak ditampilkan di pengumuman yang lulus tes tulis karena sesuai pedoman rekrutmen panwaslu kecamatan,” tambahnya.

 

Sekadar diketahui, hasil tes tulis CAT diumumkan, kemarin. Sesuai ketentuan, yang dinyatakan lulus tes tulis hanya diambil 6 orang di masing-masing kecamatan dari jumlah 12 kecamatan di Loteng. Kemudian mereka berhak untuk mengikuti tes wawancara.

 

Sementara untuk tes wawancara dijadwalkan berlangsung selama lima hari. Mulai hari Rabu sampai Minggu (19-23/10). Tes wawancara ini akan dilaksanakan di Kantor Bawaslu Loteng.(zak)

 

50% LikesVS
50% Dislikes
Post Views : 420
One thought on “Bawaslu Lombok Tengah Tepis Tuduhan Kecurangan Rekrutmen Panwascam”

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *