PRAYA – Plt Direktur RSUD Praya yang juga Sekretaris Daerah (Sekda) Lombok Tengah, L. Firman Wijaya menyampaikan permohonan maaf kepada keluarga almarhum Lailan Mashar (4 bulan). Hal ini disampaikannya di hadapan massa pendemo di kantor Bupati, Senin kemarin.
Ditegaskan Firman dengan musibah meninggal dunianya balita dari Dusun Pemotoh Barat Desa Aik Berik itu menjadi dasar dilakukan pembenahan layanan di RSUD Praya. “Saya saat itu sedang di Surabaya Diklat dan langsung menelpon pihak rumah sakit. Kita tidak ingin momentum ini bias dan saling menyalahkan orang lain. Kami dari pihak jajaran RSUD Praya tidak pernah menolak pasien,” tegasnya.
Diceritakan Firman, saat pasien ini datang petugas RSUD Praya yang piket langsung melakukan pemeriksaan kepada pasien. Namun setelah diketahui kondisi balita itu membutuhkan perawatan serius, petugas menyampaikan bed dan alat incubator sedang digunakan semua, untuk itu keluarga pasien disarankan ke rumah sakit terdekat dengan catatan sewaktu-waktu bisa kembali ke RSUD.
“Intinya petugas di sana sudah melakukan pemeriksaan, apa yang terjadi ini menjadi catatan perbaikan kami. Kami akan segera sampaikan kepada bupati dan wakil bupati supaya segera melantik direktur RSUD Praya,” katanya.
“Kami sangat berduka soal kejadian ini, dan kami meminta maaf kepada segenap keluarga besar,” sambung Firman.
Sementara, Koordinator Umum (Kordum) aksi, Adipati meminta dengan tegas supaya pemkab memecat Kabid Pelayanan dan oknum dokter yang sedang bertugas pada waktu itu. Adipati menyampaikan perlunya adanya perbaikin sistem di RSUD Praya dalam jangka panjang.
“Pemda harus bertanggungjawab atas meniggalnya balita 4 bulan itu, kami akan tetap mengawal dan menagih apa yang disampaikan pemerintah daerah melalui pak sekda,” katanya tegas.
Jika dalam waktu dekat tidak ada kejelasan progres dari apa yang disampaikan sekda, maka dia akan kembali menggelar aksi dan mengancam akan membawa persoalan ini ke ranah hukum.
Ditambahkan pendemo lainnya, Ridwanto Evendi mengatakan bahwa kejadian tersebut sangat dia sayangkan. “Kami merasa kecewa sebagai keluarga dan apa yang disampaikan Kabid di RSUD Praya itu soal SOP, bisa saja kami laporkan ini ke ranah hukum karena telah melanggar pasal 36 ayat 32,” ancam Rindot.
Rindot mendorong dilakukan investigasi dan membongkar rekaman CCTV pada saat kejadian. Dengan CCTV itu maka semua akan terang benderang. Selain itu, dia juga mendorong pemkab untuk memperhatikan kesejahteraan para nakes khususnya status honorer. Rindot juga mengatakan dari semua sisi harus betul diperhatikan. Dalam persoalan itu, dia tidak menyalahkan pihak nakes, tapi pemangku kebijakan juga harus melihat masalah ini dari luar dan dalamnya.
“Mau pelayanan bagus, tapi kesejahteraan tidak diperhatikan. Ini juga omongkosong,” katanya.
“Kalaupun mereka salah maka silakan minta maaf, kalau tidak maka kami minta oknum nakes dipecat,” sambungnya tegas.(tim)