GIRI MENANG – Bawaslu RI melakukan konsolidasi media untuk penguatan pemberitaan pada pengawasan tahapan pemilu serentak tahun ini. Hal tersebut dilakukan karena tiap tahapan dan pengawasan yang dilakukan oleh Bawaslu, penting untuk diberitakan kepada seluruh masyarakat.

“Setiap tahapan ini perlu untuk disiarkan,” kata anggota Bawaslu NTB, Hasan Basri, Jumat (22/11).

Menurutnya, yang kerap kali gencar diberitakan oleh media terkait tahapan pemilu adalah masa kampanye dan rekapitulasi penghitungan suara. Padahal, yang menarik dan perlu untuk diberitakan juga adalah pemutakhiran data pemilih. Karena fenomena penghitungan surat suara ulang yang terjadi pada Pemilu lalu, itu disebabkan oleh kekeliruan pada tahap pemutakhiran data.

“Karena satu orang yang seharusnya mendapatkan satu jenis surat suara, tapi diberikan dua jenis surat suara,” bebernya.

Dalam kesempatan yang sama, Ketua Bawaslu Lombok Barat, Rizal Umami mengatakan, jelang pencoblosan untuk Pilkada serempak tahun ini, pemberitaan menjadi hal yang penting. Sebab, masyarakat perlu mendapatkan informasi yang valid.

“Jangan sampai kepentingan orang-orang tertentu, berita ini menjadi tidak imbang,” kata Rizal.

Konsolidasi media ini penting bagi Bawaslu untuk membuktikan kepada masyarakat, Bawaslu terbuka, independen, dan parsial. Karena dalam hal ini, media juga menjadi pengawas partisipatif dalam Pilkada ini.

Terlebih lagi, saat massa tenang nanti media dilarang untuk melakukan pemberitaan atau melakukan kampanye pasangan calon (paslon) tertentu. Sehingga Bawaslu juga nantinya akan memantau media terkait hal ini.

“Walaupun dia ada advertising nya itu tidak boleh, haram. Mulai dari tiga hari kedepan,” tegasnya. (win)

50% LikesVS
50% Dislikes
Post Views : 202

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *