MATARAM – Satresnarkoba Polresta Mataram semakin aktif memberikan imbauan dan penyuluhan tentang penerapan protokol kesahatan dimasa pandemi Covid-19. Sasarannya kali ini adalah cafe dan tempat karaoke di beberapa lokasi di Kota Mataram. Hotel yang menyediakan tempat karaoke juga didatangi petugas.
Rabu malam (25/6), giat dipimpin langsung Kasat Resnarkoba Polresta Mataram, AKP Elyas Ericson. Dia didampingi sejumlah personel. Ada tiga lokasi yang didatangi petugas. Diantaranya; Hotel dan Karaoke Lombok Plaza, Cafe dan Karaoke Kingsman, dan Karaoke Inul Vizta Epicentrum.
Dalam kesempatan itu, petugas mengedepankan upaya persuasif humanis. Pemilik dan pengelola tempat hiburan diminta untuk mematuhi protokol kesehatan penanganan Covid-19.
“Giat kita ini mengedepankan upaya persuasif. Kita berikan penyuluhan dan imbauan agar mematuhi protokol covid-19,” ungkap Kasat Resnarkoba Polresta Mataram, AKP Elyas Ericson.
Protokol kesehatan harus dilaksanakan dan diterapkan. Apalagi untuk tempat hiburan seperti cafe dan karaoke dan sejenisnya. Protokol kesehatan sudah menjadi kebijakan pemerintah untuk dipatuhi. Upaya itu sebagai salah satu cara untuk memutus mata rantai penyebaran covid-19.
“Itulah pentingnya kita berikan himbauan dan penyuluhan,” ucap Ericson.
Kepolisian beber Ericson, tidak hanya sekedar memberikan imbauan. Dalam giat yang dilaksanakan itu, petugas menitipkan pesan kepada pengelola tempat hiburan yang dikunjungi. Bahwa, protokol kesehatan harus dijalankan dan diterapkan. Jika tidak, petugas siap memberikan tindakan tegas dengan menutup kegiatan usaha yang bersangkutan.
“Jadi bukan hanya kita imbau. Dia juga harus patuh. Kalau tidak Polda NTB yang akan menutup kegiatan usahanya,” tegas Ericson. (zak)