PRAYA – Inspektorat Kabupaten Lombok Tengah (Loteng) melakukn audit penggunaan anggaran dana desa (DD) Gemel, Kecamatan Jonggat Loteng. Audit ini dilakukan, oleh pihak Inspektorat, karena berdasarkan permintaan Kejaksaan Negeri (Kejari) Loteng.
Inspektur Inspektorat Loteng, Lalu Aknal Afandi membenarkan bahwa pihaknya sedang melaksanakan audit khusus terhadap penggunaan anggaran dana desa (DD) Gemel. Bahkan, Inspektorat berjanji audit tersebut dipastikan rampung bulan Juni ini.
“Kami sedang audit penggunaan anggaran Desa Gemel. Dan hasil audit kita pastikan rampung bulan ini,” katanya, kemarin.
Ia mengatakan, proses audit yang dilakukan atas permintaan dari Kejaksaan Negeri Lombok Tengah tersebut saat ini sedang dalam proses penghitungan. Sedangkan untuk proses pemeriksaan saksi telah rampung dilaksanakan sejak 2022 hingga awal 2023.
“Pemeriksaan saksi sudah selesai. Tinggal kami akan menghitung jumlah temuannya nanti, ” ujarnya.
Disinggung terkait dengan jumlah hasil kerugian negara dalam kasus tersebut, ia mengatakan, untuk hasil belum bisa disampaikan, karena hasilnya diberikan langsung kepada pihak kejaksaan.
“Berapa kerugian negaranya itu, kejaksaan yang berhak menyampaikan. Kami hanya melakukan audit saja,” katanya.
Sementara itu, Kasi Intel Kejaksaan Negeri Lombok Tengah, Agung Putra mengatakan, pihaknya masih menunggu hasil audit yang dilakukan oleh pihak inspektorat dan sampai saat ini belum diberikan.
“Kami tunggu hasil audit dari Inspektorat Lombok Tengah. Artinya proses dugaan penyalahgunaan DD Gemel tetap berproses,” katanya.(jay)