SEMBALUN, LOMBOK TIMUR — Meningkatnya kasus kekerasan terhadap anak serta pergeseran nilai pengasuhan di era digital menjadi perhatian serius para akademisi. Melalui skema pendanaan MoRA The Air Fund kerja sama Kementerian Agama RI dan LPDP, tim peneliti UIN Mataram yang dipimpin Prof. Mohamad Abdun Nasir, Ph.D. menggelar kegiatan uji coba modul pengasuhan anak di SD Islam Sajang, Sembalun Lombok Timur, Minggu (01/11/2026). Modul ini mengintegrasikan nilai-nilai adat, agama, dan prinsip kesetaraan modern dalam pengasuhan anak.

Kegiatan ini difasilitasi oleh aktivis perempuan dan anak Lombok Tengah, Baiq Dewi Muhimmah, M.Pd., serta diikuti 20 peserta dari beragam latar belakang, mulai dari guru, akademisi, penyuluh, aktivis, tokoh adat, hingga calon pengantin (catin). Dalam sambutan pembukaannya, perwakilan tim peneliti, Dr. Baiq Ratna Mulhimmah, M.H., menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan keberlanjutan dari rangkaian riset pendahuluan yang telah berjalan.

Dalam sesi penyampaian materi, fasilitator Baiq Dewi Muhimmah mengajak peserta menggali lebih dalam praktik pengasuhan lokal, pembagian peran dalam keluarga, kesetaraan sosial, serta perlindungan anak yang berlaku di tengah masyarakat. Diskusi ini menjadi sarana penting untuk memetakan nilai-nilai kearifan lokal yang relevan dengan pengasuhan anak masa kini.

Eksplorasi Tradisi dan Perlindungan Anak

Para peserta dibagi ke dalam dua kelompok diskusi utama: Kelompok Pertama mendiskusikan Peran Anggota Keluarga dan tradisi pengasuhan lokal. Masyarakat Sembalun berupaya aya mendidik anak secara optimal, mendampingi tumbuh kembang anak, memberikan perhatian, serta menciptakan rasa aman dan kasih sayang. Kelompok ini juga menyoroti kekayaan tradisi pengasuhan lokal seperti Bedede (menimang anak sambil mendongeng), tradisi Molang Malik, biasanya dilaksanakan ketika bayi berusia 7 hari setelah lahir (setelah atau bersamaan dengan rangkaian tradisi pedaq api), dan aktivitas Bale-Balean (rumah-rumahan).

Kelompok Kedua membahas Bentuk-bentuk Perlindungan Tradisional dan Perlindungan pekerja Anak. Bentuk-bentuk Perlindungan Tradisional yang kerap dipraktekkan oleh masyarakat Sembalun di antaranya Larangan anak keluar menjelang magrib (Sendikala) untuk menghindari gangguan gaib, Larangan bermain di tempat keramat (Ketemuk, fenomena gangguan spiritual atau penyakit non-medis yang dipercaya terjadi karena seseorang “disapa”, disentuh, atau berbenturan frekuensi dengan makhluk halus, jin (bakeq beraq), atau roh leluhur), dan penggunaan gelang benang putih.

Masyarakat Sembalun juga mempraktikkan pengobatan/perlindungan tradisional seperti Sembeq yaitu salah satu ritual adat dan pengobatan tradisional sakral yang dilakukan dengan cara menempelkan atau mengoleskan tanda khusus pada kening/dahi seseorang menggunakan racikan bahan yang telah dijampi atau didoakan oleh pemangku adat atau dukun (belian).

Bahan utama racikan sembeq menggunakan bahan-bahan yang mirip dengan tradisi mengunyah sirih (mamaq), yaitu; daun sirih, buah pinang, kapur sirih (apuh). Bahan-bahan ini biasanya dikunyah atau digiling oleh para tetua adat atau belian sembari merapalkan doa/jampi khusus sebelum dioleskan ke dahi pasien atau orang yang berhajat.

Dalam melindungi pekerja anak, masyarakat Sembalun memegang teguh prinsip paut dan patut (bekerja sesuai batas kemampuan anak) serta prinsip dasar bahwa orang tua tidak memperbolehkan anak bekerja menanggung beban ekonomi keluarga.

 

Apresiasi Peserta dan Rencana Tindak Lanjut

Kegiatan ini mendapat respons positif dari para peserta. Banyak yang mengapresiasi terbukanya wawasan baru mengenai kesetaraan gender dalam keluarga serta pentingnya pendekatan pengasuhan yang lebih humanis di sekolah dan lingkungan masyarakat. Para peserta berharap sosialisasi modul ini dapat meluas hingga ke posyandu dan instansi pemerintah lainnya.

Sebagai langkah konkret pascakegiatan, para peserta menyusun Rencana Tindak Lanjut (RTL), di antaranya: 1) Menerapkan ilmu pengasuhan di lingkungan keluarga, tetangga, dan majelis taklim harian/bulanan. 2) Mengintegrasikan materi pengasuhan dan kesetaraan ke dalam pembelajaran di sekolah (seperti mata pelajaran Biologi dan Bimbingan Konseling). 3) Menjadikan hasil diskusi sebagai bahan edukasi di kegiatan posyandu dan penguatan komunitas lokal.

Melalui uji coba modul ini, tim peneliti berharap pola pengasuhan anak di Lombok Timur khususnya di Sembalun, semakin ramah anak, berperspektif kesetaraan, tanpa mengesampingkan kearifan lokal dan nilai keagamaan setempat.

Kegiatan di Sembalun, Lotim ini merupakan rangkaian akhir dari ujicoba dan sosialisasi modul pola asuh oleh Tim Peneliti bersama fasilitator sejak bulan Agustus 2026, mencakup seluruh kabupaten/kota di Nusa Tenggara Barat. Selanjutnya, Tim peneliti akan melaksanakan monitoring dan evaluasi untuk melihat hasil dari ujicoba dan sosialisasi yang telah dilakukan. (*)

By Radar Mandalika

Mata Dunia | Radar Mandalika Group

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *