LOBAR—Anggota DPRD asal Labuapi Dr Syamsuriansyah turun tangan membantu menimbun lubang yang ada di jalan Terong Tawah. Menyusul seringnya warga terjatuh karena kondisi jalan yang rusak parah. Anggota DPRD dari Perindo ini mendropping material untuk penimbunan yang dilakukan gotong royong bersama Pemdes, warga dan Babinkamtibmas setempat.
Dr Syam mengatakan langkah ini hanya penanganan sementara demi keamanan dan kenyamanan warga uang lalu lalang di jalan itu. “Ini agar warga bisa nyaman dan aman lewati jalan ini,” katanya.
Terkait penanganan jalan, sesuai dengan hasil koordinasi dengan Pemkab, jalan itu akan dibangun bulan depan, karena sudah ada pemenang tender. Ia pun menyampaikan apresiasi kepada Pemkab yang telah sigap menangani jalan itu.
“Kami pun sudah lama menyuarakan ini,” ujar politisi Perindo ini.
Kades Terong Tawah, M Waris Zaenal menyampaikan pihaknya bersama jajaran turun bergotong royong bersama Dewan Dapil Labuapi-Kediri Dr Syamsuriansyah.
“Alhamdulillah kami bersama-sama turun ke lokasi jalan yang berlubang untuk kita timbun pakai pasir batu,” katanya.
Langkah ini sementara sambil menunggu penanganan permanen, agar warga bisa nyaman dan aman melewati jalan itu. Selain berterimakasih kepada DPRD yang telah turun membantu penanganan jalan berlubang, ia berharap pemerintah segera membangun jalan ini.
“Insyaallah bulan April ini jalan dikerjakan, hotmik mulai dari ujung selatan sampai ujung utara,” imbuhnya.
Sementara itu Sekdis PUTR Lobar, Lalu Ratnawi mengatakan pengerjaan jalan dilakukan bulan depan.
“Tahapan dan mekanisme proses pekerjaan ruas jalan Terong Tawah yang menjadi harapan warga sedang kami laksanakan. Pengerjaannya dilaksanakan bulan ini,” terangnya.
Ia memastikan Bupati dan Wakil Bupati Lobar berkomitmen memperbaiki jalan sepanjang 7 kilometer lebih itu. “Tahapan dan mekanisme yang dijalankan harus melalui aturan dan prosedur yang berlaku sehingga secara administrasi dan eksekusinya sesuai aturan,” jelasnya.
Menurutnya tahap lelang telah pengumuman pemenang dan masa sanggah dilaksanakan minimal 5 hari. Dan berakhir di hari kerja pada tanggal 21 April 2025 ini.
“Setelah masa sanggah berakhir, maka akan dilanjutkan dengan review laporan hasil pemilihan penyedia yang akan dilakukan oleh PPK/KPA. Proses ini bertujuan memeriksa kembali dan menyakinkan apakah proses yang telah dilakukan oleh pokja telah sesuai,” bebernya.
Selanjutnya dilakukan tahap rapat persiapan penandatanganan kontrak yang dihadiri oleh penyedia (pemenang) dan KPA/PPK untuk membahas dan menyepakati klausul-klausul dalan kontrak yang akan ditandatangani.
“Tahap akhir akan dilaksanakan penandatangan kontrak oleh penyedia dan KPA/PPK. Perkiraan waktu penandatanganan kontrak adalah 29 April 2025 sampai 20 Mei 2025,” pungkasnya. (win)