LOBAR—Kementerian Agama (Kemenag) Nusa Tenggara Barat (NTB) menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus asusila yang diduga dilakukan oknum ketua yayasan salah satu Pondok Pesantren (Ponpes) di Gunungsari Lombok Barat (Lobar) pada proses hukum yang sedang berjalan di kepolisian. Terkuaknya dugaan tindakan pencabulan puluhan santriwati oleh oknum Ketua Yayasan Ponpes inisial AF karena korban termotivasi oleh kisah serial ‘Bidaah’ asal Malaysia yang viral di media sosial. Pengalaman yang mirip seperti korban sang tokoh antagonis, Walid di serial tersebut.
“Jika terbukti betul tindakan oknum itu melakukan asusila, kami menyerahkan sepenuhnya kepada pihak penegak hukum,” kata Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenag NTB, H Zamroni Azis yang dikonfirmasi disela acara penanaman pohon di kantor Kemenag Lobar, Selasa (22/4).
Dugaan asusila itu menjadi tamparan bagi Kemenag. Apalagi selama ini Kemenag sudah maksimal melakukan pembinaan kepada seluruh Ponpes di NTB. Bahkan melalui program, Kemenag mempertemukan seluruh pimpinan Ponpes dengan stakeholder terkait seperti aparat penegak hukum, KPA, termasuk melalui Lembaga Forum Pimpinan Pondok Pesantren.
“Kami tidak bisa intervensi pengelolaannya karena Ponpes lembaga swasta. Kami bisa masuk sesuai regulasi untuk kurikulumnya,” jelasnya.
Terkait dengan sanksi, Hamroni mengatakan akan melihat proses hukumnya lebih dulu. Namun ia menegaskan sudah ada regulasi yang mengatur tentang sanksi tersebut. Dimana di dalam Peraturan Menteri Agama (PMA) 73 tahun 2002 terkait perlindungan anak atas tindakan kekerasan seksual di lembaga pendidikan. Baik dari yang teringan teguran lisan hingga terberat pencabutan izin yayasan tersebut.
“Insya Allah kami pada saat ini akan tegas. Ini menjadi pembelajaran,” ucapnya.
Ia berharap kasus serupa tidak terulang kembali. Pihaknya juga sudah menginstruksikan Kemenag kabupaten kota untuk membentuk satgas pengawasan Ponpes. Terdiri dari unsur Pemda, APH, LPA termasuk masyarakat tempat Ponpes itu berdiri.
“Sudah satu tahun yang lalu kami instruksikan,” ujarnya.
Sementara itu Ketua Komisi IV DPRD Lobar Muhali mengaku kaget dan sangat menyayangkan kejadian ini. Ia pun menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus kepada kepolisian.
“Kita harus mempercayakan segala sesuatu kepada kepolisian,” ucapnya.
Pada kesempatan itu, politisi PPP itu mengharapkan masyarakat tidak mengkambing hitamkan Ponpes atas tindakan oknum tersebut. Serta memahami jika dugaan aksi bejat itu dilakukan oleh oknum bukan lembaga Ponpes. Sebagai langkah antisipasi agar kejadian serupa tidak terulang, pihaknya akan segera memanggil Kemenag dan Dinas Pendidikan untuk menelaah Perda Ponpes yang sudah ada.
“Kita akan mengatur kembali regulasi Ponpes yang ada di Lobar,” pungkasnya. (win)