IST/RADAR MANDALIKA APES: Warga saat membuka penutup bak truk yang diduga menimbun BBM bersubsidi di SPBU Meninting, Lobar, Rabu pecan lalu.

MATARAM – Wartawan di NTB dipaksa menerima suap dan diintimidasi oleh oknum LSM gara-gara membuat berita dugaan penimbunan BBM jenis solar yang terjadi di SPBU Meninting, Lombok Barat, Rabu pekan kemarin.

Ketua Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Mataram, Muhamad Kasim mengecam tindakan yang menganggu dan menghalang halangi kerja jurnalistik. Apalagi, menghalangi informasi  terkait kepentingan publik dan penegakan hukum.

“Jadi tindakan yang mengintimidasi dengan meminta penghapusan berita bahkan memaksa jurnalis menerima sejumlah uang agar berhenti memberitakan kasus tersebut sangat disayangkan dan AJI Mataram mengecam tindakan tersebut,” tegasnya dalam rilis resmi.

 

Muhammad Kasim alias Cem membeberkan sejumlah jurnalis yang diintimidasi sejak berita tersebut tersebar. Salah satunya, Pemimpin Redaksi NTBSatu.com, Haris Mahtul.

 

Haris diminta menghapus berita berjudul “Di Sana Demo Di Sini Menimbun” yang tayang di canal YouTube NTB Satu. Berita terkait dugaan penimbunan solar dalam truk yang dilaporkan warga di Kecamatan Batulayar, Lombok Barat.

 

“Kawan Jurnalis, Haris diminta menghapus berita dan dipaksa menerima amplop berisikan uang yang cukup banyak, rekan kami dipaksa di depan umum menerima segepok uang, hingga akhirnya melapor ke Majelis Etik AJI Mataram agar uang tersebut dikembalikan melalui mekanisme organisasi,” kata Muhammad Kasim.

 

Muhammad Kasim mengatakan, jumlah uang yang dipaksa harus diterima Haris Rp 10 juta oleh oknum LSM di NTB.

 

Haris Mahtul telah berusaha menolak dan berupaya mengembalikan uang tersebut. Namun oknum LSM tersebut tidak mau kooperatif. Bahkan saat dikembalikan melalui AJI Mataram.

Karena oknum LSM tidak bersedia menerima pengembalian uang melalui AJI Mataram, AJI Mataram akhirnya melapor ke Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Mataram untuk memproses pengembalian dana yang merupakan uang suap oleh oknum LSM.

 

“Upaya ini kami lakukan untuk pembelajaran bersama agar semua pihak menghargai kemerdekaan pers dan tidak menganggap rendah profesi jurnalis,” tagas Kasim.

 

Disampaikan juga, Haris Mahtul mengaku berkali kali mendapatkan telpon, terlebih setelah mengembalikan uang suap tersebut.

Sebelumnya dia diminta menghapus berita dan tidak menindaklanjuti berita dugaan penimbunan solar tersebut.

 

Jurnalis NTBSatu.com lainnya juga mengadu diintimidasi, usai menelpon Kapolres Lombok Barat AKBP Wirasto Adi Nugroho  untuk mengkonfirmasi  kejadian warga yang menggagalkan dugaan penimbunan solar di SPBU Meninting.

 

“Rekan kami ditelpon, dan ditanya benar baru habis telpon Kapolres ya, tidak usah ditulis berita itu, demikian bunyi sms di handphone rekan jurnalis saya di lapangan,” kata Haris.

 

Bukan hanya itu Haris juga mengaku ditemui sejumlah orang dengan permintaan yang sama, menghapus dan menghentikan pemberitaan tersebut.

 

Tak hanya Haris, media Radar Mandalika juga mendapat intimidasi agar tidak membuat berita terkait dugaan penimbunan solar tersebut.

“Jadi wartawan saya selesai wawancara Kasat Reskrim Polres Lobar tidak lama ada telpon masuk nomor tak dikenal. Orang itu mengetahui wartawan saya akan buat berita soal dugaan penimbunan solar itu. Orang tak dikenal ini mengajak wartawan saya yang tugas di Lobar untuk bertemu,” terang Pemimpin Redaksi Radar Mandalika, Diki Wahyudi.

Diki menyampaikan, selain ada intimidasi dirinya juga mengaku banyak menerima telpon. Tujuannya sama.

 

Sementara, Koordinator LBH Mataram, Badarudin SH mengatakan pihaknya akan mendampingi jurnalis yang mengalami intimidasi dan tindakan upaya suap oleh oknum LSM yang menginginkan penghapusan berita.

 

“Kita akan dampingi dan mengurus pengembalian uang suap yang telah ditolak oleh jurnalis Haris Mahtul, selain itu bagi jurnalis yang mendapatkan intimidasi karena pemberitaan, LBH Mataram membuka ruang pengaduan sejak hari ini, ” kata Badar.

 

Mereka yang merasa diintimidasi bisa melapor ke LBH Mataram di Jalan Gunung Tambora, Kompleks Gomong Square Nomor 23, Lingkungan Pemuda, Kelurahan Dasan Agung Baru, Kecamatan Selaparang, Kota  Mataram.

“Jika ada kawan-kawan jurnalis yang mendapat intimidasi, kami persilakan mengadu pada LBH Mataram,” pungkasnya.(red/rls)

 

50% LikesVS
50% Dislikes
Post Views : 493

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *