PRAYA – Fasilitas Tempat Pelelangan Ikan (TPI) di Desa Kuta Kecamatan Pujut dan TPI di Desa Selong Belanak Kecamatan Praya Barat, Kabupaten Lombok Tengah (Loteng) ternyata tidak pernah difungsikan secara efektif. Itu dikarenakan mayoritas pembeli langsung membeli ikan ke nelayan. Tanpa melalui TPI tersebut.
Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan Loteng, Muhammad Kamrin mengungkapkan bangunan TPI di Desa Selong Belanak Kecamatan Praya Barat sudah hilang. Mengingat nelayan tidak menggunakan TPI ini lantaran ikan hasil tangkapan nelayan sudah langsung dibeli tanpa melalui TPI.
Adapun luas bangunan TPI di Selong Belanak sekitar 90 meter persegi. Dimana, fasilitas tersebut dibangun pada tahun 2003 silam. “Sekarang fisik bangunan TPI itu sudah tidak ada lagi,” ujarnya.
Bahkan bukan hanya TPI di Selong Belanak yang hilang. Namun, TPI yang berada di Desa Kuta juga hilang dan dialih fungsikan. “Agak berat kita fungsikan TPI ini. salah satu alasannya juga karena di Selong Belanak tidak ada dermaga tempat nyandar kapal ikan,” jelasnya. (tim)