MATARAM – Pelaksana tugas Ketua Dewan Pers, Agung Dharmajaya mengatakan bahwa pencegahan terorisme di tengah masyarakat merupakan tanggungjawab semua pihak tidak terkecuali wartawan.
Agung menuturkan, bahwa dalam pencegahan paham radikalisme dan terorisme bukan hanya menjadi tugas dari BNPT, Densus 88 dan aparat penegak hukum beserta jajarannya dan pemerintah.
“Ini menjadi penting, karena ini menjadi tanggung bersama, ” katanya, Senin kemarin di Mataram.
“Karena dalam berbagai kesempatan pers dianggap kadang buat gaduh, ternyata ketika dalam membuat berita dianggap bisa jadi provokasi, bisa juga jadi klarifikasi, hal ini menjadi penting,” sambungnya.
Untuk itu, Dewan Pers mengapresiasi apa yang sudah baik untuk mari sama-sama teruskan yang belum baik baik mari sama -sama perbaiki. Tidak hanya itu, dikatakan lagi oleh Agung bahwa pers memiliki pedoman dalam peliputan teroris yang menyangkut bagian-bagian mana saja yang boleh dan tidaknya untuk diberitakan. Karena itu lewat workshop ini dipaparkan terkait seperti apa peran dari pers.(rif)