IST/RADARMANDALIKA.ID TURUN: Warga saat turun aksi demo menuju Polres Lombok Tengah, Rabu kemarin.

PRAYA – Sejumlah warga Desa Selong Belanak, Kecamatan Praya Barat melakukan aksi demo ke Mapolres dan kantor Bupati Lombok Tengah, Rabu kemarin. Mereka datang mempersoalkan kasus dugaan penggunaan ijazah palsu oleh salah satu calon Pilkades.

 

Koordinator umum aksi, Lalu Hizzi menegaskan, langkah tepat dalam menyuarakan penegakan supermasi hukum dinilai lamban di Polres dan pemkab. Katanya sejak 21 hari dilakukan pelaporan hingga saat ini masih belum ada kejelasan perkembangannya.

“Kita aksi di dua tempat, Polres Lombok Tengah dan kantor bupati. Kami mendorong Polres supaya tegas dan segera menuntaskan persoalan yang dilaporkan,” katanya tegas.

 

Hizzi juga meminta mempercepat proses hukum, sementara sampai sekarang tidak ada kejelasan apapun.

“Kami menduga ada pemalsuan dokumen negara yang dipakai dalam pencalonan Kepala Desa Selong Belanak terpilih ini,” tudingnya.

 

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Lombok Tengah, Zaenal Mustakim yang menerima massa aksi di kantor bupati menegaskan, semua proses hukum secara konstitusional wajib dihormati. Apapun keputusan dari proses hukum dengan segala kosekuensi harus dilaksanakan.

“Kita harus saling menghormati dan menghargai baik kepada semua pihak, sehingga semua berjalan sesuai aturan norma hukum yang ada,” katanya.

 

“Kita pemerintah daerah tidak ada tendensi berat sebelah, netral dan Independent,” sambungnya.

 

Sementara, KBO Reskrim Polres Lombok Tengah, IPTU Ihwan Sariawan yang juga menerima massa aksi akan memastikan apakah laporan sudah masuk atau belum.

“Semua persoalan yang sudah diadukan pasti akan ditindak lanjuti, namun bertahap, mulai dari penyelidikan kemudian diintrogasi. Kalau sudah pasti diberikan SP2HP,” katanya.(tim)

 

 

50% LikesVS
50% Dislikes
Post Views : 537

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *