Sumbawa – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Nusa Tenggara Barat (Kanwil Kemenkum NTB) melalui Divisi Pelayanan Hukum melaksanakan koordinasi dengan Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) Kabupaten Sumbawa, Senin (4/5/2026). Kegiatan yang berlangsung di Ruang Bidang Koperasi dan UKM Diskoperindag Sumbawa ini bertujuan memperkuat sinergi dalam pembinaan UMKM, khususnya dalam aspek legalitas usaha dan perlindungan kekayaan intelektual.
Koordinasi tersebut dihadiri oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum Anna Ernita, Kepala Bidang Administrasi Hukum Umum Puri Adriatik, tim Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkum NTB, serta jajaran Diskoperindag Kabupaten Sumbawa. Pertemuan ini menjadi langkah strategis dalam mendorong peningkatan kapasitas UMKM melalui pendekatan hukum yang terstruktur dan berkelanjutan.
Dalam kesempatan tersebut, Kepala Divisi Pelayanan Hukum Anna Ernita menyampaikan bahwa pihaknya terus berupaya mendorong pelaku usaha di daerah agar memiliki legalitas yang jelas serta perlindungan terhadap produknya. “Koordinasi ini kami lakukan untuk menggali potensi KDKMP yang dapat didorong menjadi merek kolektif, sekaligus mendorong UMKM agar memiliki badan hukum melalui pendaftaran Perseroan Perorangan,” ujar Anna Ernita.
Sementara itu, Kepala Bidang Koperasi dan UKM Diskoperindag Kabupaten Sumbawa, Nasruddin, menjelaskan bahwa saat ini terdapat 165 KDKMP yang tersebar di desa dan kelurahan di Kabupaten Sumbawa. Meski belum seluruhnya beroperasi optimal, beberapa desa telah menunjukkan perkembangan aktivitas ekonomi yang cukup baik, seperti Pulau Bungin, Desa Ongko, dan Desa Rhee dengan berbagai potensi unggulan yang dimiliki.
Lebih lanjut, Kepala Bidang Administrasi Hukum Umum Puri Adriatik menambahkan bahwa Kementerian Hukum saat ini tengah mendorong UMKM untuk berbadan hukum melalui skema Perseroan Perorangan. Ia berharap ke depan dapat terjalin kerja sama yang lebih intensif dengan Diskoperindag Kabupaten Sumbawa, termasuk dalam pelaksanaan kegiatan diseminasi Perseroan Perorangan yang akan melibatkan UMKM binaan secara langsung.
Menanggapi hal tersebut, Diskoperindag Kabupaten Sumbawa menyatakan komitmennya untuk mendukung penuh kolaborasi bersama Kanwil Kemenkum NTB, baik dalam mendorong legalitas usaha maupun pendaftaran merek bagi UMKM. Terpisah, Kepala Kantor Wilayah Kemenkum NTB, I Gusti Putu Milawati, menegaskan bahwa sinergi lintas sektor sangat penting dalam memperkuat ekosistem UMKM yang berdaya saing. Ia berharap kolaborasi ini dapat memberikan dampak nyata bagi peningkatan kualitas dan perlindungan hukum bagi pelaku usaha di daerah.(red)