TANGKAP: Tahanan yang kabur saat dibawa ke Polres Loteng, kemarin.

PRAYA – Seorang tahanan Polres Lombok Tengah, inisial S 22 tahun warga Pringgarata, Kecamatan Pringgarata berhasil kabur dari ruang tahanan Polres. Namun sayang, S kembali berhasi dibekuk Tim Puma Polres.

Berdasarkan Surat dengan nomor LP/49/X/2019/NTB/RES LOTENG Sektor  Pringgarata per tanggal 12 Oktober 2019, tahanan ini kabur dari ruang tahanan Polres Lombok Tengah 20 Desember 2019.

Sementara, penangkapan dilakukan Tim Puma yang mendapatkan informasi bahwa S berada di Wilayah Pringgarata, dilihat sedang berboncengan bersama rekannya. Tim Puma pun langsung bergerak untuk melakukan penangkapan.

Penangkapan dilakukan saat situasi jalan tengah sepi, pelaku dihentikan dari sepeda motornya oleh polisi, baru dilakukan penangkapan. Sementara S langsung digiring ke Polres.

Selama masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) S sempat melakukan pencurian kembali di Wilayah Gerung, Lombok Barat berdasarkan LP/54/VII/2020/ Res Lobar, 30 Juli 2020.

“Benar dan sudah kami amankan,” terang Kasat Reskrim Polres Loteng,

AKP Priyo Suhartono via wa.(tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *