PRAYA – Akhirnya anggota Satpol PP Lombok Tengah bertindak tegas dengan membongkar lapak pedagang di simpang tiga Pasar Renteng, Kamis pagi kemarin.
Kasat Pol PP Lombok Tengah, L Aknal Afandi mengatakan, operasi penertiban ini dilakukan selama tiga hari mulai dari tanggal 23 – 25 September 2021.
Sementara, personel yang diterjunkan sekitar 50 orang, mereka melakukan penyisiran kemudian mengimbau pedagang agar segera pindah ke dalam gedung baru Pasar Renteng.
“Tidak ada alasan lagi untuk tidak pindah,” tegasnya.
Aknal menjelaskan, Kamis kemarin memang tidak ada yang mau diangkutkan barangnya menggunakan truk Pol PP, mengingat para pedagang yang meminta untuk mengangkut sendiri. Hanya saja banyak dari pada penjual yang dibantu oleh anggota Pol PP untuk dinaikan ke kendaraan yang mereka siapkan.(tim)