Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lombok Tengah Lalu Muhammad Iqbal melakukan reses denga tetap menggunakan standarisasi Covid-19 .
Penyerapan aspirasi Masyarakat yang dilaksanakan di Desa Rembitan Kecamatan Pujut masa sidang II tetap menerapkan protokol kesehatan sesuai Standarisasi Covid-19 dalam segi memutus mata rantai penyebaranya. Lalu Muhammad Iqbal menuturkan dengan membatasi peserta yang hadir Reses meruupakan upaya menjaring aspirasi dari masyarakat. Setiap Anggota DPRD memiliki kewajiban jaring aspirasi sebagai bentuk pertanggung jawaban selaku wakil rakyat. ” Aspirasi rakyat ini akan kita bawa ke dalam pokok-pokok pikiran DPRD dan ditindaklanjuti di ranah kebijakan Pemerintah Daerah,” Jelasnya
Pada momentum reses ini pokok kebutuhan masyarakat berupa sarana pengadaan air bersih seperti sumur Bor, Pasar dan pemuda yang terus menerus memutuhkan pembinaan dalam hal program di Desa Rembitan. Dan ini merupakan tugas kita bersama dan rekan dewan didapil yang sama untuk lebih fokus perhatian kita kebutuhan masyarakat terkait sarana, terlebih para pemuda di wilayah dapil III. “sudah tidak zaman lagi pemuda selatan disebut dengan pemuda berwatak keras dengan selalu membuat pemicu masalah namun lebih fokus kepada mencerdaskan otak mereka,membentuk paradigma berfikir mandirii, mencetak pemuda yang kritis dan berinovasi,”tambahnya.
Harapanya edepan akan dibangunkanya sebuah perpustakaan didesa Rembitan untuk para pemuda milenial, dimana tujuannya disamping tempat belajar para pemuda desa, juga dapat menumbuhkan gerakan gemar membaca dan tempat mereka berlajar berama. Perkembangan informasi sangat penting bagi pemuda di zaman semakin maju. Perkembangan wilayah dapilnya yakni Parawisata makin melejit. maka dibutuhkan pemuda yang terampil. “Apa kemudian aspirasi masyarakat Desa Rembitan kemudian segera di komunikasikan melalui Pimpinan pada sidang paripurna dan selanjutnya di teruskan kepada Pemerintah Daerah,” Tutupnya (r2)