LOTIM – Perbuatan oknum Kepala Dusun (Kadus) Paok Pondong Lauk Desa Lenek Tengah Kecamatan Aikmel Lombok Timur (Lotim), tidak patut ditiru. Di tengah bencana non alam, wabah virus Covid-19, oknum kadus justru diduga melakukan pungutan liar (Pungli).
Kemarin, karena diduga melakukan pungli Bantuan Sosial Tunai (BST), unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Lotim, melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT), Kadus tersebut. OTT dilakukan di rumah oknum kadus usai melakukan Pungli.
Oknum kadus itu yakni Harmaen alias Amaq Saosan, 39 tahun asal Dusun Paok Pondong Lauk Desa Lenek Tengah Kecamatan Lenek. Kronologi OTT berawal dari pembagian BST pada Mei lalu. Korban yang menjadi penerima manfaat BST bersama 17 orang lainnya, dikumpulkan oknum kadus di rumahnya.
Di sana, korban bersama 17 penerima BST tersebut diberitahukan bahwa dari Rp 600 ribu jumlah BST yang diterima, akan dipotong masing-masing Rp 100 ribu, dengan dalih akan dibagikan pada warga yang tidak menerima bantuan.
Pada saat itu pula, oknum kadus itu mengancam para korban akan dicoret namanya dari daftar penerima manfaat BST, bila menolak untuk dipotong masing-masing Rp 100 ribu. Sementara sejumlah korban yang tidak mau dipotong, justru didatangi oknum ke rumahnya dan dipaksa untuk mengeluarkan Rp 100 ribu tersebut.
Mendapat informasi adanya dugaan Pungli itu, tim dari Unit Tipikor yang dipimpin langsung Kanit Tipikor Satreskrim Polres Lotim, langsung melakukan OTT di rumah oknum kadus itu. Ia tertangkap tangan saat sedang menerima uang dari korbannya sebesar Rp 100 ribu. Oknum kadus tersebut, langsung digiring ke Polres Lotim, untuk diperiksa.
Selain oknum kadus, turut diamankan barang bukti uang tunai Rp 100 ribu yang diterima dari korban pada saat terjadi OTT, dan uang tunai hasil pungutan dari korban lainnya sebesar Rp 1,050 juta, yang terselip di kantong pelaku.
Kasubag Humas Polres Lotim, IPTU Lalu Jaharudin, mengungkapkan, OTT dilakukan begitu unit Tipikor mendapat informasi masyarakat. Saat ini, oknum kadus dan barang buktinya telah diamankan, untuk kepentingan penyelidikan dan penyidikan.
“Saat ini, sedang dilakukan pendalaman dan rekap nama penerima manfaat yang sudah dipungut oknum kadus,” terangnya.
Pada kesempatan itu, pihaknya mengimbau pada mereka yang terlibat dalam pengurusan Bantuan Sosial (Bansos) Covid-19, agar benar-benar bekerja membantu masyarakat, di tengah pandemi ini. Jangan sampai, masyarakat justru dipersulit. (fa’i/r3)