PRAYA – Dermaga apung di pantai Selong Belanak, Kecamatan Praya Barat dan Kuta, Kecamatan Pujut yang dibangun menggunakan APBN mengalami rusak berat. Namun sayang aparat penegak hukum (APH) tidak menyentuh proyek depan mata itu.
Hasil penelusuran Radar Mandalika, pasca selesai dibangun proyek dermaga apung pada era pemerintahan Suhaili-Pathul, sampai dengan detik ini tidak digunakan. Proyek mubazir itu lantas dibiarkan begitu saja oleh pemerintah.
Dulunya, proyek dengan anggaran miliaran ini pernah disentuh APH namun saat ini hilang kabar? Sementara nyata-nyata dermaga apung ini tidak berfungsi sama sekali.
Kepala Dinas Perhubungan Lombok Tengah, H. Supardan tidak mau memberikan tanggapan soal itu. Dirinya mengaku sedang mengusahakan untuk tambahan dana perbaikannya. “Nanti kita cek bersama konsultan, nanti kita perbaiki kerusakannya itu. Ini rusak karena tergeret ombak saat cuaca angin kencang dan ombak besar itu,” klitnya.
Kemudian Supardan berjanji akan mencoba mengusulkan anggaran perbaikannya tahun 2023 ini melalui APBD murni, mengingat kos anggaran daerah tahun ini tidak memungkinkan.
Sementara, sejumlah nelayan di pantai Kuta mengaku tidak mengetahui fungsi dermaga apung. Sejak dibangun sampai sekarang tidak pernah dimanfaatkan, apalagi ditinjau pemerintah.
“Kita tidak tahu, ya begitu saja dari awal dibangun,” ungkap Upar salah satu nelayan.
Dia berharap dengan adanya dermaga apung ini bisa dimanfaatkan, dari pada dibiarkan akan semakin rusak parah. “Sementara ini kami tempat mancing ikan saja,” katanya.(red/tim)