LOBAR–Pemberian kompensasi bagi ternak sapi yang mati akibat Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) di Lombok Barat (Lobar) sedang diproses. Terdapat 15 ekor sapi yang mati atau dipotong paksa akibat terjangkit PMK akan menerima kompensasi itu. “Masalah pencairan dana kompensasi, baik itu yang mati karena PMK yang masuk ke Inseknas atau yang potong paksa kita sedang lakukan verifikasi,” ujar Kepala Dinas Pertanian (Distan) Lobar, HL Winengan saat dikonfirmasi, Selasa (13/09).
Verifikasi itu memerlukan berbagai bukti. Berupa foto dan keterangan pendukung lainnya yang menyatakan bahwa hewan ternak tersebut memang mati karena PMK. Sehingga tim Distan di bawah komando Kabid Keswan turun lapangan untuk mengecek.
“Di Lombok Barat yang mati hanya tujuh ekor, potong paksa 15 ekor, jadi jumlahnya 22 ekor,” rincinya.
Nantinya setiap ternak akan diganti dengan uang kompensasi sebesar Rp 10 juta. Direncanakan bisa cair dalam waktu dekat. “Kita sedang ajukan usulan dan verifikasi factual,” katanya.
Meski nantinya terdapat data yang tidak masuk Inseknas, tetapi datanya valid dan mendapat pernyataan kesaksian dari beberapa pihak. Maka tim medis dari pihak Distan akan melakukan tinjau lapangan.
Selain kompensasi bagi hewan ternak yang mati akibat PMK, Winengan juga menyinggung insentif untuk tenaga vaksinasi yang juga sedang berproses. Paling telat minggu depan cair. “Karena LPJ kami juga cukup bagus, yang dijadikan contoh di NTB bagaimana membuat LPJ,” tutur pria berkepala plontos ini.
Bahkan penanganan PMK di Lobar dinilai cukup baik, dan saat ini sudah tidak lagi ada kasus. Sebagai reward, Lobar mendapatkan sertifikat penghargaan dari Gubernur. “Begitu juga akan mendapatkan dari kementerian, golden sertifikat,” tandasnya. (win)