LOTIM – Kebijakan peningkatan daya Kilowatt Hour (KWH) listrik dilakukan Perusahaan Listrik Negara (PLN), dari 450 Watt ke 900 atau 1300 Watt. Namun kebijakan itu menuai penolakan warga Lombok Timur (Lotim). Kemarin, puluhan warga protes dan menggedor kantor PLN Rayon Selong, menolak kebijakan tersebut. Warga menilai kebijakan itu merugikan, karena akan membuat beban biaya hidup makin besar.
Kedatangan warga ini, sembari membawa surat pemberitahuan pengalihan daya listrik subsidi (450 watt) ke non subsidi yakni 900 watt atau 1300 watt, yang dilayangkan PLN. Salbiah, salah satu warga asal Desa Tanjung Luar Kecamatan Keruak Lotim, mengatakan, jika terjadi pengalihan daya ke non subsidi, secara otomatis tagihan listrik akan bengkak di tengah kehidupan warga yang masih sulit. Apalagi, ia sendiri menggantungkan hidup sebagai nelayan, pasti akan merasakan dampak semakin berat. Belum lagi warga dihadapkan dengan harga kebutuhan pokok yang serba naik.
“Kami gunakan subsidi 450 watt saja, tagihan setiap bulan rata-rata Rp 145 ribu hingga Rp 150 ribu. Apalagi kami dibebankan memakai 900 watt atau 1300 watt yang jelas-jelas non subsidi,” tegasnya.
Dari itu ia berharap, pemerintah membatalkan kebijakan PLN yang semakin menjerat masyarakat ini. Karena baginya, kebijakan itu sangat merugikan masyarakat miskin. “Coba pikir, hasil kami sebagai nelayan saja tidak menentu, belum lagi biaya kebutuhan lainnya seperti pendidikan anak-anak dan sebagainya,” tegasnya lagi.
Menanggapi aksi protes warga, Manajer Unit Layanan Pelanggan (ULP) PLN Rayon Selong Lotim, Paulus Saritosa mengatakan, apa yang menjadi kebijakan pemerintah pusat berupa pengalihan daya subsidi ke non subsidi, tetap akan dijalankan. Baginya, masyarakat yang menerima surat pemberitahuan pengalihan daya, sebenarnya sudah dianggap mampu. Hal itu berdasarkan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). “Yang jelas, pengalihan daya dari subsidi ke non subsidi tetap akan kami lakukan,” jawabnya. (fa’i/r3)